Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Iduladha 2022 ini.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan dari laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, saat ini PMK sudah menyebar di empat persen kelurahan dan desa.
"Tadi kami laporkan di Jawa Barat ini kurang lebih ada 4 persen wilayah kelurahan/desa yang terkonfirmasi dengan PMK ini," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (6/6/2022).
Menurutnya meski jumlahnya minim, kasus ini tetap menjadi kewaspadaan pihaknya mengingat akan ada kebutuhan hewan kurban menghadapi Idul Adha.
"Uaya dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, ingin memastikan hewan yang akan masuk ke kita bersertifikat, itu yang penting. Dan juga hal-hal lain seperti vaksinasi untuk hewan, kami lakukan sesegera mungkin," tuturnya.
Sekda juga menuturkan rencananya pada Selasa (7/6/2022) Kepala DKPP Provinsi Jabar, MUI Jabar dan juga Kemenag Kanwil Jabar akan berkoordinasi menindaklanjuti terkait dengan fatwa MUI dan antisipasi hewan kurban.
"Namun sejauh ini, kami mengantisipasi hal-hal yang tadi, seperti paling tidak bahwa hewan masuk artinya sudah dijamin hewan itu sudah sesuai dengan SOP," tegasnya.
Berdasarkan data dari DKPP Prov. Jabar, 80 persen kebutuhan sapi potong di Jawa Barat berasal dari luar provinsi seperti dari Jatim, Jateng , Bali, NTT dan NTB.
Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana memaparkan secara populasi jumlah hewan yang tertular tersebut tidak signifikan meski jumlah kabupaten/kota di Jabar yang terdeteksi hewan berkaki belah yang tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 20 kota/kabupaten.
"Terhitung sejak 6-7 kita ambil sampel, tanggal 9 Mei kita sudah dapat (hasilnya). Yang positif itu adalah Garut, kemudian tanggal 10 Kabupaten Banjar. Nah posisinya sekarang sudah ada 20 kabupaten/kota yang sudah terjangkit," kata Arifin.
Secara persentase, daerah terjangkit PMK di Jabar 74 persen. Dari 627 kota hanya 97 kecamatan terjangkit PMK.
Kemudian desa/kelurahan 125 atau 2,09 persen dari 5.957 desa kelurahan di Jabar. "Jadi Jawa Barat masih terkendali walaupun secara kabupaten/kota ada 20,” jelasnya.
Menurut Arifin, penyebaran kasus PMK di Jawa Barat lebih disebabkan karena lalu lintas kedatangan hewan ternak dari luar provinsi Jabar.