Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Solusi Bagi Pemilik Akun JMO Tapi Tidak Bisa Cek Saldo

Untuk dapat mengakses informasi seputar jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci Agus Hariyanto menjelaskan jika peserta mengalami kendala di aplikasi JMO tidak bisa cek saldo.

Peserta diminta tidak usah panik lantaran solusinya cukup simpel. Solusinya, kata dia, adalah peserta bisa login melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/pendaftaranpengguna kemudian klik menu profil, pengaturan, tambah KPJ, pilih segmen Penerima Upah (PU), input nomor KPJ 11 digit angka, kemudian klik kirim.

Setelah nomor KPJ berhasil ditambahkan, peserta dapat melakukan pengecekan saldo pada menu Jaminan Hari Tua. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 atau email [email protected].

“Jika peserta mempunyai kartu KPJ lebih dari satu, peserta tinggal mengulang kembali cara tersebut di atas maka otomatis kartu KPJ yang kedua dan seterusnya akan muncul dan semua saldonya dapat dicek,” ungkap Agus, Rabu (25/5/2022).

Untuk peserta yang didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta BPJAMSOSTEK, namun tidak memiliki kartu dan belum mengetahui nomor KPJ, peserta dapat langsung melakukan konfirmasi kepada HRD perusahaan untuk informasi nomor kartu kepesertaan.

Jika telah terinformasi nomor kepesertaannya, silahkan lakukan registrasi akun kemudian cetak kartu digital melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 BPJAMSOSTEK.

Agus mengatakan, BPJAMSOSTEK saat ini terus meningkatkan pelayanan kepada peserta. Untuk dapat mengakses informasi seputar jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK.

“Cukup akses pake jari melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) semua informasi bisa peserta dapatkan, bahkan bisa melakukan pengajuan klaim JHT melalui JMO dengan mudah. Ayo segera download aplikasi JMO di HP untuk mendapatkan kemudahan akses jaminan sosial ketenagakerjaan”, tutur Agus. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper