Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Belum Bisa Sandang Status Endemi Covid-19, Ini Alasannya

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Raden Vini Adiani Dewi mengatakan satus endemi dari pandemi belum bisa diterapkan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan status endemi masih belum bisa disandang meski kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan usai libur Lebaran 2022.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Raden Vini Adiani Dewi mengatakan satus endemi dari pandemi belum bisa diterapkan.

"Belum bisa diterapkan karena ada beberapa syarat yang harus dilalui. Dan itu tercatat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah pusat," katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (24/5/2022).

Persyaratan yang harus dilalui oleh Pemprov Jabar ada sebanyak enam poin. Antara lain ada syarat yang mengharuskan positivity rate pada angka tertentu.

Kemudian, ada aturan wilayah yang menerapkan PPKM level 1 harus sudah seluruhnya dengan catatan tidak ada peningkatan kasus selama enam bulan.

"Dan yang penting adalah WHO harus sudah mencabut baru Indonesia melakukan evaluasi beberapa cakupan tidak hanya di Jabar tetapi data tersebut harus sampaai pusat, kalau sudah turun ke bawah baru dinyatakan (endemi)," katanya

Menurutnta saat inj, kasus Covid-19 di Jabar masih dalam tahap aman. Artinya, penanganan dan pengawasan juga terus dilakukan, sehingga tidak terlihat adanya peningkatan kasus seperti beberapa wilayah lain di luar Indonesia.

"Kalau negara lain seperti Shanghai [China], Inggris sempat meledak, lalu Jerman dan kita alhamdulillah tidak ada, dan lebaran ini baru berakhir dua minggu lalu dan mungkin bulan depan kita hitung," tuturnya.

Vini berharap, dalam enam bulan kasus Covid-19 di Jabar tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Sehingga, bisa melewati fase rekomendasi endemi dari WHO dan bisa langsung disampaikan pada pemerintah pusat untuk dikaji kembali.

"Tadi memang ada aturan endemik yang mengharuskan enam bulan berturut-turut tidak ada peningkatan kasus Covid-19. Setelah itu kita tunggu keputusan pemerintahan pusat dan WHO," katanya.

Karena masih menyandang status pandemi, Dinkes Jabar akan terus melakukan pemantauan dan imbauan pada kabupaten/kota agar tetap menerapkan pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper