Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Triwulan 1 2022, Indramayu dan Kabupaten Cirebon Jadi Penyumbang PMI Terbanyak

Sebanyak dua wilayah di Ciayumajakuning, Jawa Barat, masuk ke dalam lima besar penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak pada periode triwulan I 2022 (Januari-Maret).
Hakim Baihaqi
Hakim Baihaqi - Bisnis.com 10 Mei 2022  |  15:05 WIB
Triwulan 1 2022, Indramayu dan Kabupaten Cirebon Jadi Penyumbang PMI Terbanyak
Ilustrasi - Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak dua wilayah di Ciayumajakuning, Jawa Barat, masuk ke dalam lima besar penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak pada periode triwulan I 2022 (Januari-Maret).

Dua wilayah di Ciayumajakuning tersebut yakni, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kabupaten Indramayu berada di urutan pertama dengan jumlah keberangkatan PMI sebanyak 1.726 orang.

Sementara Kabupaten Cirebon, ada di urutan ke-empat dengan jumlah PMI yang berangkat sebanyak 882 orang.

Sementara, lima provinsi penyumbang PMI terbanyak yaitu, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, dan Bali.

Kemudian, ada 10 negara tujuan para PMI untuk bekerja, termasuk dari Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon, yakni Hongkong, Taiwan, Jepang, Singapura, Saudi Arabia.

Lalu, Korea Selatan, Italia, Polandia, Turki, dan Maldives.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan di balik besarnya remitansi yang dikontribusikan PMI pada pembangunan baik di negara asal dan tujuan, sayangnya tidak berbanding lurus dengan upaya perlindungan.

Lanjut Imron, PMI Kabupaten Cirebon masih dihadapkan kasus kekerasan, penipuan, jeratan hutang, penelantaran anak, perceraian hingga gangguan kejiwaan yang hingga saat ini belum tertangani secara baik.

"PMI Kabupaten Cirebon cukup memberikan banyak la positif terhadap devisa negara. Namun, di balik hal itu masih PMI yang kurang beruntung," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Selasa (10/5/2022).

"Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada biro atau jasa pemberangkatan PMI yang tidak bertanggung jawab terhadap keamanan pekerja tersebut," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

cirebon pekerja migran
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
back to top To top