Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil: Yana Mulyana Harus Tancap Gas

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya baru menerima surat perintah pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri pekan lalu.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Wali Kota Bandung Yana Mulyana tancap gas usai dilantik sebagai orang nomor satu Kota Bandung.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya baru menerima surat perintah pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri pekan lalu.

"Jadi memang surat itu ditunggu-tunggu dan saya baru punya waktu di hari senin ini. Maka dilantik Pak Yana Mulyana, sekarang resmi menjadi Wali Kota Bandung. Tidak usah pakai Plt lagi dan bertugas sampai akhir masa jabatan di akhir tahun 2023," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (18/4/2022).

Di sisa waktu ini pihaknya meminta agar Yana intensif berkomunikasi dengan Pemprov Jabar terkait program pembangunan Kota Bandung.

"Komunikasi ditingkatkan agar pembangunan di sisa masa jabatan bisa maksimal baik dengan APBD sendiri maupun APBD dukungan dari Provinsi," ujarnya.

Menurutnya untuk urusan menjalankan program pemerintahan pihaknya optimis mengingat Yana sudah berpengalaman sebagai wakil wali kota. "Sekarang jadi Wali Kota. Tadi saya titipkan integritas, pelayanan, profesionalisme, dan komunikasi politik," katanya.

Pihaknya juga meminta Yana bisa menjaga Kota Bandung tetap kondusif menjelang 2024. Tahun politik menurutnya akan membuat suhu politik ikut memanas.

"Mudah-mudahan nasihat tadi Kota Bandung bisa lebih baik dan luar biasa," ujarnya.

Setelah Yana habis masa jabatan Ridwan Kamil memastikan pihaknya akan menunjuk Pj wali kota dari provinsi selama 1 tahun sampai ke 2024. Sementara untuk wakil Yana pihaknya menunggu perintah lebih lanjut.

"Saya menunggu arahan dari Kemendagri, kalau memang masih memungkinkan prosedur tentu pasti harus ditempuh dari bawah, diajukan dari DPRD. Saya belum ada arahan, yang penting satu-satu dulu level Wali Kota yang kita bereskan setelah itu Wakil kalau memang aturan memungkinkan," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper