Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Umum Boleh Gunakan Stadion Purnawarman Purwakarta, Segini Tarif Sewanya

Renovasi Stadion Purnawarman telah dilakukan sejak 2020 dengan total anggaran Rp25 miliar. Namun, fasilitas ini belum beroperasi secara maksimal karena terjadi pandemi global sejak dua tahun terakhir.
Stadion Purnawarman Kabupaten Purwakarta
Stadion Purnawarman Kabupaten Purwakarta

Bisnis.com, PURWAKARTA - Stadion Purnawarman yang berlokasi di Kelurahan Sindangkasih saat ini menjadi pusat olahraga (Sport Center) bertaraf internasional kebanggan masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Dua tahun terakhir, Pemkab Purwakarta telah melakukan pemolesan dan penataan di areal olahraga itu. Wajar saja, kini Stadion Purnawarman makin menawan.

Seperti diketahui, renovasi Stadion Purnawarman ini telah dilakukan sejak 2020 lalu dengan total anggaran Rp25 miliar. Memang, setelah pembangunannya selesai, fasilitas ini belum beroperasi secara maksimal karena terjadi pandemi global sejak dua tahun terakhir.

Sejak akhir 2021 lalu kawasan tersebut sudah bisa dinikmati. Namun, banyak masyarakat yang bertanya, penataan Stadion Purnawarman itu untuk siapa? Bisakan masyarakat umum menggunakan fasilitas olahraga kebanggaan Kabupaten Purwakarta itu?

Karena, sejauh ini masyarakat beranggapan jika fasilitas olahraga tersebut terkesan hanya boleh digunakan untuk kalangan pejabat saja.

Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta Iwan Kartiwa menepis anggapan tersebut. Dia menegaskan, jika kawasan olahraga ini boleh digunakan untuk masyarakat umum sesuai yang diamanatkan Perda nomor 11 tahun 2020.

"Kalau masyarakat mau menggunakan Stadion Purnawarman, dipersilahkan. Tinggal datang ke kantor kami dengan membawa surat permohonan pinjam," ujar Iwan, belum lama ini.

Namun, kata Iwan, khusus untuk lapang sepak bola di Stadion Purnawarman itu hanya diperbolehkan untuk laga pertandingan saja bukan untuk sesi latihan.

"Jadi, khusus untuk laga pertandingan saja. Tidak untuk dipakai latihan," kata dia.

Iwan menjelaskan, bagi yang hendak menggunakan lapang sepak bola di Stadion Purnawarman, itu dikenakan tarif sewa sesuai Perda nomor 11 tahun 2020 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Dalam kebijakan tersebut, telah secara gamblang dijelaskan besaran tarif yang telah ditetapkan untuk penggunaan Stadion Purnawarman itu Rp300.000 per jam untuk penggunaan siang hari di hari kerja, dan Rp900.000 per jam untuk penggunaan malam hari.

"Untuk bookingnya minimal tiga jam. Nanti retribusi ini masuk ke kas daerah," jelas dia.

Harga tersebut berbeda lagi jika untuk penggunaan di hari libur. Hal mana, untuk siang harinya ditetapkan Rp500.000 per jam dan Rp1 juta per jam untuk penggunaan malam hari.

Sementar itu, penarikan retribusi juga berlaku untuk gelanggang Renang indor yang ada di kawasan Purnawarman.

Dalam Perda tersebut tercatat, tarif di hari kerja untuk penggunaan sarana olahraga ini per sekali masuk sebesar Rp20.000 untuk kalangan dewasa dan Rp15.000 untuk anak di bawah 12 tahun. (K60)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper