Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dibatasi Hanya Rp3,8 Juta, Ini Cara Penukaran Uang Baru di BI Jabar dan 14 Bank Lain

Penukaran uang baru pecahan kecil di Jawa Barat saat ini sudah mulai bisa dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Penukaran uang baru pecahan kecil di Jawa Barat saat ini sudah mulai bisa dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Berbagi uang dengan sanak saudara saat Lebaran tiba terkadang menjadi kebudayaan yang mengakar. Bagaimana kebahagiaan tercipta dari lembaran-lembaran uang pecahan kecil baru yang dikumpulkan dari setiap saudara yang berkunjung atau dikunjungi.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto mengatakan saat ini penukaran uang bisa dilakukan setiap hari di Kantor Bank Indonesia Jawa Barat, dan juga di 14 Bank yang tersebar di Jawa Barat.

Setiap harinya, layanan akan dilakukan mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya pada mobil layanan ini tata cara penukaran uang kegiatan tersebut adalah menyiapkan kartu identitas (KTP atau Kartu Pelajar/Mahasiswa), mengisi formulir penukaran, uang yang akan ditukarkan disusun sesuai pecahan dan menghadap searah.

Layanan penukaran ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dimana masyarakat dapat menukarkan Uang Rupiah maksimal senilai Rp3,8 juta per orang dengan jenis pecahan yang disediakan adalah Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Herawanto mengatakan, yang berbeda dalam proses penukaran uang tahun ini dibanding tahun sebelumnya adalah masyarakat akan diutamakan menggunakan kartu debit atau uang elektronik.

"Dengan adanya EDC [Electronic Data Capture] tersebut, maka masyarakat cukup memanfaatkan kartu debet yang dimiliki dan tidak perlu membawa uang tunai ke lokasi penukaran," jelasnya, dalam konferensi pers Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil Kepada Masyarakat Periode Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Kantor Bank Indonesia Jawa Barat, Senin (11/4/2022).

Selain itu, 14 bank yang akan melayani pendistribusian uang pecahan baru ini adalah BRI, Bank Mandiri, BJB, BTN, BNI, BCA, Bank DKI, MayBank, BJB Syariah, BSI, Bank Muamalat, Bank Woori Saudara, OCBC NISP dan CIMB Niaga.

"Setiap hari tinggal datang ke Bank yang sudah ditunjuk, mengikuti instruksi dari petugas, nanti masyarakat bisa langsung menikar uangnya," jelas dia. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper