Bisnis.com, BANDUNG--Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik 55 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jabar periode 2025-2030, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/1/2025).
BPSK berkewajiban membantu, melakukan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami sengketa, baik jual beli, maupun perjanjian utang piutang dengan lembaga swasta.
Salah satu masalah yang paling banyak ditangani BPSK pada 2023 lalu, adalah properti. Dimana banyak masyarakat di Jabar yang merasa dirugikan, setelah membeli unit rumah atau properti.
Bey Machmudin mengingatkan agar dilakukan sosialisasi secara lebih massif, agar masyarakat tidak mudah ditipu oleh oknum pengembang perumahan.
Pihaknya juga sudah mengingatkan Real Estate Indonesia (REI) supaya tidak menyertakan poin-poin dalam perjanjian jual beli properti yang hanya menguntungkan sepihak.
"Saya minta REI dan BPSK untuk mempelajari betul, jangan sampai merugikan," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, Bey juga meminta kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membaca perjanjian jual beli, maupun produk yang akan dibeli, supaya tidak merasa ditipu.
Dia berharap, dengan mitigasi yang baik dan ketelitian dari masyarakat, sengketa dalam jual beli di Jabar dapat ditekan.
"Jadi minta masyarakat membaca dengan baik. Juga pengembang, jangan mentang-mentang tahu masyarakat kurang detail membaca, menyelipkan aturan yang menguntungkan mereka. Jadi lebih fair, betul-betul dihormati hak konsumen," ucapnya.
Per November 2024, BPSK Jabar menerima 740 kasus pengaduan konsumen dan menangani 423 kasus konsultasi dari 17 kantor BPSK yang tersebar di Jawa Barat.