Bisnis.com, CIREBON - Volume sampah di Kabupaten Cirebon terus meningkat sehingga membuat tempat pemprosesan akhir (TPA) Gunung Santri yang berada di kabupaten tersebut diperkirakan hanya kuat menampung hingga 2025.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Fitroh mengatakan volume sampah yang masuk ke TPA yang di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan ini, sebanyak 1.230 ton per harinya.
Volume sampah di TPA Gunung Santri saat ini, lanjut Fitroh, sudah mencapai 75.000 ton lebih.
"Diprediksi pada 2025 nanti akan over kapasitas. Apalagi, saat ini produksi sampah di Kabupaten Cirebon setiap harinya terus mengalami peningkatan, seiring bertambahnya jumlah penduduk," kata Fitroh di Kabupaten Cirebon, Selasa (15/4/2022).
Fitroh mengatakan, ada beberapa upaya untuk mengatasi permasalahan over kapasitas TPA Gunung Santri. Pertama, adalah melakukan intervensi teknologi.
Melalui intervensi teknologi, sebagian besar sampah yang masuk ke TPA Gunung Santri bisa diolah menjadi bahan daur ulang, sehingga mampu dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
"Untuk opsi tersebut, harus disertai dengan ketersediaan anggaran, karena membutuhkan dana yang tidak sedikit," kata Fitroh.
Solusi kedua, menurut Fitroh, Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini mulai menyiapkan TPA di Kubang Deleg, Kecamatan Karang Wareng, Kabupaten Cirebon.
Ditambahkan Fitroh, TPA yang ada di wilayah timur Kabupaten Cirebon itu, memiliki luas 5 hektare dan saat ini masih proses pembebasan lahan untuk akses jalan.
"Kalau TPA Kubang Deleg sudah berjalan, saya rasa permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon sedikitnya bisa diatasi," kata Fitroh.
Permasalahan lain dalam upaya penanganan sampah di Kabupaten Cirebon, kata Fitroh, terkendala jumlah kontainer penampung. Saat ini jumlah penampung tersebut hanya 192 unit.
Menurut Fitroh, idealnya kontainer penampung di Kabupaten Cirebon sebanyak 412 atau per desa/kelurahan satu unit.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal mengajukan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penanganan permasalahan sampah.
"Produksi sampah di Kabupaten Cirebon dipastikan terus bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk," katanya.