Bisnis.com, BANDUNG - Kebijakan penghapusan bukti bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan domestik dinilai akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Ekonomi asal Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi saat dihubungi di Bandung, Selasa (8/3/2022).
Menurut Acu, sapaan akrabnya, momentum ini akan berdampak positif bagu perekonomian di Kota Bandung. Meski pun, dia juga meminta kepada masyarakat dan pemerintah agar protokol kesehatan tetap menjadi yang utama agar tidak menimbulkan varian atau pun eskalasi baru.
"Tentu akan menambah mobilitas dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi," jelas Acu.
Setidaknya kata Acu, jika melihat aturan yang saat ini diputuskan oleh pemerintah pusat, PAD Kota Bandung bisa meningkat hingga Rp1,7 - Rp2 triliun.
"Jika melihat ini dampaknya akan sangat besar terhadap pendapatan daerah," ungkapnya.
Ia menyebut, mata pajak seperti pajak hotel, restoran, parkir, penerangan jalan hingga Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan meningkat.
"Ini akan meningkat luar biasa," jelasnya.
Lebih jauh, Acu menilai momentum ini juga akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kota Kembang pada triwulan II 2022 yang juga akan dikerek oleh momentum Ramadan dan Idulfitri.
"Tinggal bagaimana menyelesaikan kelangkaan dan mahalnya beberapa bahan pokok, jangan sampai nanti daya beli masyarakat turun," imbuhnya.
Acu juga menilai, meski aturan ini sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan kondisi realita di lapangan dan di rumah sakit.
"Jangan sampai yang masyarakat yang memiliki komorbid malah tertular, orang tua terpapar," jelas dia.
Meski demikian, ia menilai kondisi yang menuju "normal" ini harus disikapi secara bijaksana agar akselerasi pemulihan ekonomi dan kesehatan bisa berjalan beriringan. (K34)