Bisnis.com, CIREBON - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak menempatkan kawasan industri di lahan pertanian.
Kabupaten Cirebon, merupakan salah satu lumbung padi wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
"Seluruh pembangunan kawasan industri harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi. Jangan sampai lahan industri memakan lahan pertanian, kita kan sudah surplus," kata gubernur yang akrab disapa Emil di Kabupaten Cirebon, Jumat (4/3/2022).
Sebelumnya, PT Kawasan Industri Cirebon (KIC) berencana melakukan eskpansi ke Kabupaten Cirebon. Perusahaan tersebut nantinya bakal membangun kawasan industri di wilayah Kecamatan Losari, perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah.
KIC bakal dibangun di Kecamatan Losari lantaran memiliki kemudahan akses baik jalur darat maupun laut. Disamping itu, wilayah tersebut masuk ke dalam kawasan Metropolitan Rebana.
Untuk kebutuhan pembangunan kawasan industri di Losari membutuhkan lahan seluas 4.100 hektare. Upaya pembebasan, hingga saat ini terus dilakukan dengan cara pendekatan kepada masyarakat.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyambut baik adanya rencana para investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Cirebon. Hal itu bakal berkaitan dengan peningkatan asli daerah (PAD) dan penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah daerah mengimbau, masyarakat di Kecamatan Losari yang berniat menjual tanah untuk lokasi kawasan industri untuk tidak menaikan harga tanah di luar batas kewajaran.
"Kami minta jangan mentang-mentang akan dibangun kawasan industri, terus menjual dengan harga tidak wajar," kata Imron.
Imron mengatakan, kepada berinvestor yang akan melakukan ekspansi di Kabupaten Cirebon diminta untuk memperhatikan kondisi lingkungan. Cirebon wilayah timur, merupakan daerah potensi bencana banjir.
"Jangan sampai kehadiran industri semakin memperparah kondisi alam. Konsultasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, wilayah timur sering dilanda banjir dari luapan sungai dan banjir rob," katanya.