Bisnis.com, BANDUNG – BPJAMSOSTEK meminta peran serta HRD perusahaan-perusahaan untuk memalidasi kelengkapan data diri pekerja beserta anggota keluarganya.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci Erni Purnamawati mengatakan data diri pekerja yang lengkap dan valid sangat dibutuhkan dalam memberikan kemudahan peserta BPJAMSOSTEK melakukan proses klaim manfaat BPJAMSOSTEK.
Data pekerja yang dibutuhkan antara lain NIK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, nomor rekening, nama ibu kandung, nama suami/istri dan nama anak.
Data-data tersebut di atas sangat dibutuhkan untuk memudahkan pemberian manfaat kepada peserta, khususnya nama suami atau nama istri, nama anak hingga nama orang tua. Data-data tersebut di atas dibutuhkan sebagai data ahli waris peserta ketika terjadi resiko meninggal dunia dan harus disesuaikan dengan data kartu keluarga peserta.
Manfaat lain, lengkap dan validnya data peserta yaitu, peserta yang datanya telah lengkap dan valid dapat memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dimiliki BPJAMSOSTEK.
Aplikasi ini sangat penting karena dapat memudahkan peserta dalam penggabungan saldo jika peserta memiliki lebih dari satu kartu serta aplikasi dapat digunakan untuk klaim JHT dari mana saja, bahkan dari rumah tanpa antri datang ke kantor dengan maksimal saldo Rp10 juta.
Aplikasi ini juga mampu menampilkan kartu peserta BPJAMSOSTEK, sehingga peserta tidak perlu cetak kartu lagi saat mau klaim, karena kartu elektronik ini berfungsi sama seperti kartu fisik sebelumnya. Hanya saja, kini para tenaga kerja tidak perlu repot lagi atau takut ketika kartu tersebut hilang dan rusak.
Adanya kartu elektronik ini akan mempermudah para pekerja khususnya di Bandung dalam menerima manfaat dan layanan tambahan dari program-program BPJAMSOSTEK. Memiliki fungsi penggunaan yang sama dengan kartu fisik bagi peserta BPJAMSOSTEK.
"Para pekerja juga bisa melakukan koreksi langsung ke kantor BPJAMSOSTEK mengenai validitas dan kelengkapan data pekerja beserta anggota keluarganya dengan mengikuti prosedur yang berlaku," tutupnya. (K34)