Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alami Lonjakan Kasus, Kota Cirebon Masuk PPKM Level 3

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 9 tahun 2022 tentang PPKM Jawa Bali, Kota Cirebon bersama 10 kota/kabupaten di Jawa Barat masuk ke dalam level 3.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Kota Cirebon masuk ke dalam level 3 pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali. Hal tersebut terjadi akibat terus bertambahnya kasus positif Covid-19.

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 9 tahun 2022 tentang PPKM Jawa Bali, Kota Cirebon bersama 10 kota/kabupaten di Jawa Barat masuk ke dalam level 3.

Sebanyak 10 daerah yang juga masuk ke dalam level 3 yakni, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 aktif di Kota Cirebon, per Selasa (8/2/2022) sebanyak 128 kasus. Dari jumlah tersebut, 21 di antaranya merupakan kasus baru.

Selama pandemi Covid-19, jumlah warga Kota Cirebon yang terpapar Covid-19 mencapai 12.956. Sebanyak 528 di antaranya, meninggal dunia.

Kepatuhan protokol kesehatan di Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali mengendur. Di lapangan, ditemukan sebagian masyarakat tidak mengenakan masker dan berkerumun.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menyebutkan adanya pengenduran tersebut, pihaknya beberapa waktu lalu turun langsung ke sejumlah titik keramaian masyarakat di Kota Cirebon, yakni Pasar Kanoman dan Pasar Pagi.

Menggunakan pengeras suara, Azis berkeliling pasar untuk menyampaikan langsung kepada pedagang dan pengunjung agar tetap taat protokol kesehatan. Salah satunya dengan tetap mengenakan masker saat di pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler