Bisnis.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut mewacanakan pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT). Upaya tersebut diklaim sebagai upaya keberpihakan pemerintah kepada petani tembakau.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Nia Gania Karyana mengatakan, di dalam kawasan industri ini meliputi tempat produksi, perizinan, dan kemudahan cukai.
"Ini juga sebagai upaya untuk mengurangi beredarnya rokok ilegal serta menumbuhkan industri lokal," kata Nia melalui keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).
Nia mengatakan, bersama pelaku industri rokok, pihaknya melakukan survey untuk membangun kawasan industri tersebut.
Dari hasil survey tersebut, pihaknya memetakan salah satu titik di Kabupaten Garut yakni, Kecamatan Leles menjadi KIHT.
"Saya lihat sebelumnya salah satu industri rokok di Kabupaten Garut. industri itu, akan segera di ekspor ke Jepang," katanya.
Nia mengatakan, semakin banyak rokok dibuat, mama emakin meningkat pula perekonomian masyarakat, khususnya yang bergelut di bidang tembakau ini.
"Semakin banyak rokok dibuat sebetulnya akan semakin meningkatkan ekonomi masyarakat, kita bangga dengan rokok Garut dan kita bangga dengan petani tembakau Garut, sebab kalau petani tidak hidup rokok pun tidak ada, jadi jaya petani Garut, jaya pengusaha Garut, dan jaya Rokok Garut di Indonesia dan di luar negeri," kata Nia.
Ia berharap nantinya setelah KIHT dipusatkan dalam satu kawasan bisa menambah jumlah cukai dan mempermudah penegakan hukum di Kabupaten Garut terkait cukai.