Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Wali Kota Bekasi, Ini Pesan Ridwan Kamil untuk Tri Adhianto

Surat keputusan Plt Wali Kota Bekasi diserahkan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Tri di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (7/1/2021).
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (empat kanan) resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (empat kanan) resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota

Bisnis.com, BANDUNG--Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, usai Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK.

Surat keputusan Plt Wali Kota Bekasi diserahkan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Tri di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (7/1/2021).

"Hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal-hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," katanya.

Surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti surat Mendagri Tito Karnavian yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya menyerahkan surat tersebut pada Pemkot Bekasi.

"Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan," katanya.

Yang kedua, menghargai proses hukum yang terjadi kepada Rahmat Effendi setelah KPK resmi mengumumkan status hukumnya kemarin malam.


"Dan kita mendoakan semoga yang terbaik bisa kita dapatkan dan kita doakan beliau juga. Ketiga, hadir di sini para ASN, saya titip tolong ASN Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi kalau masih merasakan ada praktik yang melanggar etika hukum segera konsolidasi untuk diperbaiki," tuturnya.

Awal minggu depan Ridwan Kamil berencana akan ke Kota Bekasi untuk memberikan arahan kepada eselon II dan III di Kota Bekasi. "Untuk kira-kira bagaimana merespons danelanjutkan arah pembangunan sambil menguatkan bahwa kepemimpinan tidak boleh terkendala," ujarnya.

Pada Tri dia menitipkan sejumlah pesan agar kasus yang terjadi tidak terulang di kemudian hari. " Pertama, Pak Wakil harus mengambil hikmah dari peristiwa ini yang buruknya tidak boleh diulang, jangan diulang, karena mencederai masyarakat di era demokrasi ini. Kedua, tetap rendah hati, sabar, mungkin ada dinamika yang orang masih bingung atau menerka-nerka seperti apa ya dilayani diberi kesabaran saja," katanya.

"Ketiga, cepat berbenah karena sisa jabatan tinggal 1,5-2 tahun fokus memberikan pelayanan terbaik dan membangun Bekasi yang sebenarnya modalnya sangat besar tinggal dieksekusi sebaik-baiknya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper