Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diminta Rumuskan dan Kaji Lagi RPJMD Kota Bandung

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana diminta merumuskan kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung dalam mengakselerasi janji kampanye dirinya dengan almarhum Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Dea Andriyawan
Dea Andriyawan - Bisnis.com 06 Januari 2022  |  14:53 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diminta Rumuskan dan Kaji Lagi RPJMD Kota Bandung
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Bisnis.com, BANDUNG - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana diminta merumuskan kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung dalam mengakselerasi janji kampanye dirinya dengan almarhum Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Hal tersebut dikatakan oleh pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi kepada Bisnis, Kamis (6/1/2021). Menurutnya Yana perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan yang akan dilakukan di sisa jabatannya.

Acu, sapaan akrabnya, menilai Yana perlu untuk mengkaji lebih dalam soal RPJMD dan porsi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun 2022 ini dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Yana harus brainstorming, mengkaji dulu RPJMD, karena janji kampanye itu diturunkan dalam turunan RPJMD," jelas Acu.

Sehingga setelah Yana paham turunan RPJMD, Yana bisa mengoptimalkan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai target pembangunannya. Terlebih, Yana dalam waktu dekat akan mengevaluasi kinerja pejabat eselon II dan III, sehingga ini waktu yang tepat untuk melakukan akselerasi pembangunan di Kota Bandung.

"Reposisi Kadis itu harus diawasi, kepala dinas itu harus diberi target sehingga tolok ukur atau indikator penilaian evaluasi jelas," ungkap Acu.

Peran OPD kata Acu sangat vital untuk menentukan kinerja Yana di sisa masa jabatannya baik atau tidak. Oleh karena itu, para OPD harus diberi target yang akan menjadi acuan kinerja kurang lebih 18 bulan ke depan.

"Seperti Dinas Perhubungan, bagaimana mengoptimalkan pendapatan, Disparbud juga, dinas pendapatan, jadi indikator kinerjanya jelas," ungkapnya.

Ia juga mewanti-wanti agar Yana bisa mereposisi pejabat di OPD dengan baik sesuai dengan evaluasi kinerja yang telah dilakukan. Sehingga terhindar dari unsur-unsur lain seperti unsur politik yang justru akan membahayakan Yana ke depannya.

"Harus jelas ukurannya dalam menentukan Kepala OPD, indikator evaluasi dan reposisinya harus benar-benar," jelasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pemkot bandung
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top