Bisnis.com, BANDUNG--Kabupaten Garut menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari untuk Kecamatan Sukawening dan Karang Tengah yang terdampak banjir bandang tersebut.
Adapun sebanyak 307 rumah terdampak, terdiri dari sekitar 190-an rumah di Kecamatan Karang tengah dan Sukawening kurang lebih sebanyak 112 rumah. Adapun kerusakan dialami oleh tiga rumah, dan satu rumah hanyut, kini tengah ditangani.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan mengatakan banjir bandang terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi pada Sabtu (27/11/2021) sore kemarin, dan berlangsung dengan durasi lebih dari dua jam.
"Ini terjadi setelah intensitas hujan terjadi lebih dari dua jam. Jam 2 siang kemarin terjadi air bah atau bandang dari sini sampai ke Desa Cikarang Tengah berakhir sampai jam 6 sore," kata Dani, Senin (29/11/2021).
"Tetapi ini kalau yang penyebab langsungnya intensitas hujan yang cukup tinggi. Kerusakan alamnya sedang kita kaji juga ini terjadi seperti ini juga karena sedimentasi, sedimentasi berasal dari erosi, erosi tentunya dari kerusakan di hulu," imbuhnya.
Adapun upaya penanggulangan bencana, kata Dani, terus dilakukan, seperti pembersihan saluran-saluran sehingga tidak terjadi hambatan air. Saat ini pun air sudah mengalir lancar. Selanjutnya membersihkan rumah-rumah warga dan sarana umum seperti masjid.
"Korban jiwa tidak ada, kecuali yang mengungsi saja ke keluarga terdekat. Rumah-rumah hanya satu yang hanyut, tiga rusak, yang lainnya bisa tetap ditinggali, dibantu pembersihan dengan unit Damkar dan juga dari TNI/Polri, juga para relawan," ucapnya.
"Makanan logistik, baik dari BPBD Kabupaten dan provinsi kita drop dan juga bantuan air bersih kita pasok melalui tangki air. Besok kita lihat kondisi sumur-sumur. Kalau tidak terjadi hujan lagi, Insya Allah air sumur juga bisa kembali digunakan tinggal jangka panjangnya perbaikan sistem perpipaan," tambahnya.