Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sah! UMK Kota Bandung 2022 Ditetapkan Rp3.742.276

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan surat No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. 
Dea Andriyawan
Dea Andriyawan - Bisnis.com 26 November 2021  |  12:31 WIB
Sah! UMK Kota Bandung 2022 Ditetapkan Rp3.742.276
Wali Kota Bandung, Oded M Danial. - Antara

Bisnis.com, BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengapresiasi para buruh dan pengusaha yang telah menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2021.

Lewat musyawarah di Dewan Pengupahan, buruh dan pengusaha bersama Pemerintah Kota (Bandung) Bandung bisa memutuskan dengan musyawarah mufakat.

"Kenaikannya rasional. Alhamdulillah saya mengapresiasi kepada buruh yang menyampaikan aspirasinya tidak anarkis dan sangat komunikatif," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (26/11/2021). 

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan surat No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. 

Untuk Kota Bandung, UMK tahun depan yaitu sebesar Rp3.742.276,48. Jumlah tersebut naik Rp118.498,48 dari UMK 2021 yang sebesar Rp3.623.778. 

Oded mengungkapkan para buruh memang sangat berharap ada kenaikan UMK secara proporsional. Namun di sisi pengusaha juga berharap kenaikannya tidak terlalu besar. Hingga akhirnya diputuskan di Dewan Pengupahan yang terdiri dari buruh, pengusaha, dan Pemkot Bandung.

"Di Bandung semua diselesaikan musyawarah dan tidak pernah ada deadlock. Mang Oded hanya menandatangani saja. Namun dalam putusan tersebut disertakan beberapa aspirasi buruh," jelas Oded.

Oded mengungkapkan, jauh sebelum penetapan UMK 2022, ia telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan para buruh. Dalam sejumlah kesempatan tersebut, para buruh sering menyampaikan aspirasinya.

"Buruh sering curhat ke Mang Oded. Ini sepertinya perlu dicontoh juga oleh buruh-buruh di daerah lain," kata Oded.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bandung umk upah minimum
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top