Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Buruh di Cirebon Tuntut Kenaikan UMK 10 Persen

Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya Machbub mengatakan pihaknya meminta UMK dinaikkan hingga 10 persen.
Sejumlah pegawai PT Kahatex berjalan keluar kawasan pabrik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, per 27 Mei 2020 sebanyak 3.066.567 pekerja dikenai pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sejumlah pegawai PT Kahatex berjalan keluar kawasan pabrik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, per 27 Mei 2020 sebanyak 3.066.567 pekerja dikenai pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, CIREBON - Perwakilan Serikat buruh di Kabupaten Cirebon menuntut pemerintah daerah untuk menaikkan upah minimum kota (UMK) pada 2022 sebesar 7 sampai 10 persen.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, UMK Kabupaten Cirebon sebesar Rp2.269.556.

Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya Machbub mengatakan pihaknya meminta UMK dinaikkan hingga 10 persen.

Menurutnya, hal tersebut mengacu survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan pihaknya di tiga pasar tradisional Kabupaten Cirebon.

Menurut Machbub, UMK paling ideal di Kabupaten Cirebon sebesar Rp3,1 juta. Pihaknya berharap, pemerintah daerah mengabulkan permintaan para buruh.

"Kalau UMK tidak naik, bagaiamana pertumbuhan ekonomi akan meningkat," kata Machbub di Kabupaten Cirebon, Selasa (9/11/2021).

Bupati Cirebon mengatakan perubahan UMK harus berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten kota hingga daya beli serta penyerapan tenaga kerja.

"Saya secara pribadi ingin mengamini permintaan para buruh. Bahkan saya juga ingin 50 persen dinaikkan. Tetapi, peningkatan harus ditinjau oleh berbagai aspek," kata Imron.

Imron mengatakan, kalau Kabupaten Cirebon terus mengalami kenaikan UMK, otomatis pertumbuhan ekonomi bakal berkembang cepat. Nantinya, kabupaten tersebut bisa menjadi primadona bagi para investor.

Ia menambahkan, setiap daerah memiliki kesempatan bersaing untuk meningkatkan ekonomi dan kemajuan. Kemampuan berinovasi, menjadi salah satu hal mutlak yang harus dilakukan.

"Beberapa perusahaan salah satunya dari Karawang, sudah memberikan sinyal untuk pindah ke Kabupaten Cirebon. Saya Minta pengertian kepada serikat pekerja, agar menuntut secara rasional," katanya.

Imron menambahkan, pihaknya berharap UMK tahun ini sesuai dengan keinginan para buruh di Kabupaten Cirebon.

Selain itu, pihaknya meminta kepada perusahaan memberikan upah layak kepada pekerjaannya. Di lapangan, masih ditemukan buruh yang mendapatkan upah sangat minim.

"Meskipun bayaran harian, tetapi kalau ditotalkan dalam satu bulan harus di atas UMK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper