Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepatan Implementasi Perpres 87 Butuh Komitmen

Setiawan mengatakan komitmen semua pihak terkait dapat mempercepat pembangunan Jabar, baik di bagian utara dan selatan. Dengan begitu, keselarasan dan pemerataan pembangunan di Jabar dapat berjalan optimal.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja

Bisnis.com, BANDUNG — Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mendorong semua pihak terkait untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.

Setiawan mengatakan komitmen semua pihak terkait dapat mempercepat pembangunan Jabar, baik di bagian utara dan selatan. Dengan begitu, keselarasan dan pemerataan pembangunan di Jabar dapat berjalan optimal.

"Kami atas nama Pemda Provinsi Jabar mengucapkan terima kasih terkait dengan telah diterbitkannya Perpres Nomor 87 Tahun 2021. Kami pun secara konsisten melakukan follow up setelah dikeluarkannya Perpres Nomor 87 Tahun 2021," katanya dalam pernyataan yang dikutip, Minggu (31/10/2021).

Dalam West Java Investment Summit (WJIS) 2021, misalnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah yaitu Bupati Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran, menandatangani komitmen bersama dalam mendukung pembangunan di wilayah selatan Jabar.

Sedangkan untuk penandatanganan komitmen pembangunan Kawasan Rebana di tujuh kabupaten/kota sudah dilakukan pada tahun lalu.

Setiawan mengatakan, dengan adanya komitmen bersama, pembangunan dapat terakselerasi. "Bahwa kita harus lari dengan komitmen yang sudah dibangun sejauh ini," ucapnya.

Setiawan menuturkan, Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar bagian selatan memiliki keunggulan yang berbeda.

Keindahan alam menjadi potensi terbesar untuk mengembangkan sektor kepariwisataan di Jabar bagian selatan.

“Jabar bagian selatan pun punya potensi cukup besar di sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan,” katanya.

Sementara salah satu keunggulan Kawasan Rebana adalah 13 kawasan industri baru yang akan membangkitkan laju pertumbuhan ekonomi di Jabar maupun nasional.

"Kenapa Jabar Selatan ini dikembangkan tetapi terbatas, kami jelaskan bahwa secara geografis bahwa Jabar selatan ini harusnya memiliki fungsi konservasi yang lebih tinggi untuk Jabar," tuturnya.

Setiawan pun menuturkan, dengan adanya Perpres Nomor 87 Tahun 2021, kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Jabar akan meningkat.

"Penyerahan Perpres secara seremonial dilirik semua orang, magnetnya semakin kencang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper