Bisnis.com, SUBANG - Pemkab Subang terus mengejar ketertinggalan cakupan vaksinasi Covid-19 untuk bisa berada di PPKM level 2.
Bupati Subang Ruhimat mengatakan sebagai syarat untuk mendapatkan posisi di PPKM level 2, yaitu vaksinasi dosis satu minimalnya harus 50 persen. Serta, vaksinasi lansianya minimal 40 persen.
“Sedangkan, Subang baru di angka 35,39 persen untuk dosis 1. Serta, 12,07 persen untuk vaksinasi lansianya. Masih sangat rendah,” ujar Ruhimat, Selasa (12/10/2021).
Apalagi, saat ini Kabupaten Subang sudah mendapat droping vaksin sebanyak 150.000 vial dari Provinsi Jabar. Adapun stok yang tersedia 50.000 vial. Sehingga, vaksin yang tersedia saat ini jumlahnya 200.000 vial.
“Saya sudah instruksikan, seluruh kepala desa, camat, kepala puskesmas, kepala dinas, dibanju jajaran Forkompimda, Kodim, Polres dan Lanud Suryadarma, untuk mendistribusikan vaksin ini,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah menginstruksikan supaya ada terobosan lain untuk vaksinasi lansia. Salah satunya dengan cara jemput bola. Supaya, para lansia ini mau untuk di vaksin.
“Dengan cara jemput bola ini, diharapkan cakupan vaksinasi lansia bisa meningkat,” ujar Ruhimat. (K60)