Bisnis.com, SUBANG - Pemkab Subang menjajaki kerja sama dengan perusahaan BUMN seperti Perhutani dan PTPN VIII terkait dengan program pemerataan lahan bagi keluarga miskin di wilayah itu. Pasalnya, dari total jumlah penduduk 1,5 juta jiwa 8 persennya kategori penduduk sangat miskin.
Bupati Subang Ruhimat mengatakan saat ini pihaknya melakukan penjajakan supaya puluhan ribu hektare yang awalnya dikuasi Perhutani dan PTPN VIII bisa diberikan ke penduduk Subang yang miskin. Lahan tersebut nantinya bisa digarap dan lebih produktif.
"Di wilayah kami, banyak lahan milik pemerintah yang tidak produktif. Kami ingin, lahan-lahan itu dikelola oleh penduduk miskin. Sehingga bisa meningkatkan taraf hidup mereka," ujar Ruhimat, melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Senin (11/10/2021).
Sasaran pengelolanya adalah, keluarga yang tinggal dalam satu rumah, tetapi ada tiga sampau empat kepala keluarga (KK). Jadi, jika rencana ini disetujui, maka KK yang masih nebeng tinggal dengan orang tua atau saudaranya itu, bisa mandiri.
Kemudian, mereka akan diberi lahan buat garapan usaha dan lahan buat pemukiman. Dengan demikian, kepala keluarga itu minimalnya bisa punya tempat tinggal tanpa harus berdesak-desakan di satu rumah.
"Bahkan, kami ingin ada pemukiman khusus buat warga miskin," ujarnya.
Menurut Ruhimat, pihaknya berharap PTPN VIII bisa bersinergi atas rencana ini, apalagi program ini sangat mendukung reformasi agraria. Karenanya, tim bersama pihak terkait sedang melakukan inventarisasi dan pendataan tanah negara, terutama yang jadi sasaran potensi tanah objek reformasi agraria (TORA).
"Nanti teknisnya, setiap kepala desa harus mengusulkan, warganya yang tidak mampu, terutama yang belum punya rumah. Supaya, bisa terdata oleh tim," jelasnya. (K60)