Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHRI Purwakarta Kibarkan Bendera Putih Jika PPKM Diperpanjang

Bendahara sekaligus juru bicara dari PHRI Purwakarta menolak keras perpanjangan kembali PPKM Level 4.
Foto aerial keramba jaring apung, di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (16/4). /Antara-Sigid Kurniawan
Foto aerial keramba jaring apung, di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (16/4). /Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, PURWAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Purwakarta akan mengibarkan bendera putih jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang.

Sebagaimana diketahui, PPKM Level 4 telah beberapa kali diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hari ini, Senin 9 Agustus 2021, akan menjadi penentuan kebijakan tersebut akan kembali diperpanjang atau tidak. 

Bendahara sekaligus juru bicara dari PHRI Purwakarta, Ismail mengatakan pihaknya menolak keras jika PPKM level 4 kembali diperpanjang. Menurutnya, kebijakan tersebut dipastikan memperparah kondisi yang selama ini dihadapi oleh para pengusaha hotel dan restoran.

“Kami berharap tidak ada lagi perpanjangan dari penerapan PPKM demi stabilisasi ekonomi para pengusaha hotel dan restoran,” ujar Ismail kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Ismail menuturkan, seandainya tetap diperpanjang dari PPKM Level 4 itu sendiri, tentu pihaknya meminta kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten agar melakukan sosialisasi ke PHRI terutama terkait dengan solusi yang akan diberikan.

“Kalau melihat dari penerapan PPKM sendiri kan ada tingkat Level gitu. Jadi kami sih pesimis kalo PPKM akan ditiadakan. Makanya, kami menolak. Kalau harus tetap dilanjtkan, jelas kami meminta solusi,” kata dia.

Ismail menjelaskan, sebenarnya pihaknya telah meminta Pemkab Purwakarta untuk mengeluarkan kebijakan yang bisa menyelamatkan sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran. Pemilik hotel dan restoran, kata dia, juga berharap pemerintah memberikan solusi.

Misalnya, dengan mengeluarkan kebijakan fiskal seperti relaksasi atau penghentian sementara pembayaran beban pajak dan kebijakan penghentian sementara pembebanan pajak penerangan jalan umum PLN. Kemudian, kebijakan moneter. Di antaranya merestrukturisasi kredit perbankan dan penghapusan cut off bunga pinjaman sampai dengan pulihnya ekonomi.

Kebijakan moneter, lanjut dia, juga bisa berupa relaksasi atau subsidi pemakaian listrik. Di antaranya, dengan menghilangkan abodemen serta mengubah status premium menjadi pelanggan biasa PLN. Bisa juga dengan memberikan diskon tarif listrik selama PPKM.

Menurut Ismail, sejak awal para pemilik hotel dan restoran di Purwakarta sebenarnya telah mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Salah satunya, mendukung kebijakan PPKM Darurat yang ternyata dilanjutkan dengan PPKM level 4 hingga sekarang.

Namun pihaknya menyayangkan, karena pemerintah daerahnya seakan tidak menyadari bahwa pariwisata sebagai sektor utama penggerak perekonomian masyarakat. Namun, perhatian pemerintah justru lebih tertuju pada sektor industri.

Apabila tak kunjung mendapatkan solusi, kata dia, para pengusaha sektor pariwisata pun bisa melakukan aksi pengibaran bendera putih seperti di daerah lain. Karena, sejauh ini kondisi industri hotel dan restoran yang semakin terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper