Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiadakan Penyekatan, Garut Tetapkan Kawasan Patuh Protokol Kesehatan

Kabupaten Garut saat ini memasuki PPKM Level 3, sehingga sejumlah kebijakan terkait mobilitas pun diubah, termasuk dalam hal penyekatan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, GARUT - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut menetapkan kawasan patuh protokol kesehatan di beberapa titik kawasan perkotaan. Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Selain itu, kebijakan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Garut Nomor 443/Kep.666-Satpol PP/2021 tentang penetapan kawasan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya penanganan.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kawasan tersebut sering menjadi pusat kerumunan, sehingga perlu dijadikan sebagai kawasan kepatuhan protokol kesehatan.

“Kabupaten Garut saat ini memasuki PPKM Level 3, sehingga kami terpaksa mengubah kebijakan. Sebelumnya ada penyekatan, kini hanya menetapkan kawasan patuh prokes dan rekayasa lalu lintas," kata Wirdhanto di Kabupaten Garut, Rabu (28/7/2021).

Wirdhanto mengatakan, pihaknya mengaku sudah membangun delapan pos pantau di kawasan perkotaan. Selain itu, petugas juga diberikan tugas melakukan imbauan tentang pencegahan wabah.

Menurutnya, kerumunan yang terjadi di kawasan tersebut disebabkan oleh aktivitas para pedagang kaki lima (PKL) serta pertokoan.

"Harus menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Ya jarak antar PKL, kami mencoba melakukan penyesuaian sebagaimana instruksi Mendagri,” katanya.

Bila terjadi kerumunan di kawasan patuh protokol kesehatan, pihaknya akan langsung menindak tegas dengan melaksanakan operasi yustisi untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

“Mereka akan diberikan sanksi sesuai perda nomor 5 maupun maupun peraturan bupati nomor 47," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper