Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Tetapkan Target Tes Harian 27 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya

Daerah dengan target tes harian yakni Kota Banjar 404 orang per hari, sedangkan paling banyak Kabupaten Bogor 13.003. 
Lokasi vaksinasi Covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas di RSUD Kota Bandung, Jawa Barat/Pemkot Bandung
Lokasi vaksinasi Covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas di RSUD Kota Bandung, Jawa Barat/Pemkot Bandung

Bisnis.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan target pelacakan kasus Covid-19 di 27 kabupaten/kota.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran No 133/KS.01.01/Hukham tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut di antaranya menetapkan jumlah minimal tes harian kabupaten/kota berdasarkan positivity rate mingguan. Daerah dengan target tes harian yakni Kota Banjar 404 orang per hari, sedangkan paling banyak Kabupaten Bogor 13.003. 

Sementara daerah aglomerasi Bandung Raya masing- masing Kota Bandung 5.520 orang per hari, Kabupaten Bandung 8.807 orang, Kabupaten Bandung Barat 3.622 orang, dan Kota Cimahi 1.302 orang per hari. 

Dalam surat edaran itu Gubernur memberi dukungan kepada bupati/wali kota untuk penerapan aturannya yang dibantu aparat TNI/Polri. Daud menjelaskan pemberlakuan kewaspadaan level 4 itu belangsung hingga 25 Juli 2021, selanjutnya akan diberlakukan aturan PPKM Proporsional.

"Jadi ini berlaku hingga tanggal 25 Juli, selanjutnya akan diberlakukan PPKM proporsional atau PPKM Mikro, tergantung peningkatan perbaikan di masing-masing daerah" kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Ahmad di Bandung, Kamis (22/7/2021). 

Sementara itu, Ridwan Kamil juga menerbitkan Keputusan Gubernur No 443/Kep.362- Hukham/2021 tentang PPKM Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Keputusan Gubernur tersebut mengatur 13 poin, di antaranya poin 4 menyebutkan Gubernur berwenang mengalihkan alokasi vaksin dari daerah surplus ke daerah minus vaksin. 

Poin 5 bupati/wali kota melarang setiap aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Kemudian poin 10 berisi bupati/wali kota diancam kena sanksi sesuai Pasal 68 UU 23/2014 tentang pemda, jika tidak melaksanakan instruksi mendagri terkait PPKM Darurat. 

Berikut ini adalah target tes Covid-10 per hari di kabupaten/kota berdasarkan SE Gubernur: 

  1. Kabupaten Bandung  8.087 
  2. Kabupaten Bandung Barat  3.622 
  3. Kabupaten Bekasi  8.406 
  4. Kabupaten Bogor 13.003 
  5. Kabupaten Ciamis 2.600 
  6. Kabupaten Cianjur 4.992 
  7. Kabupaten Cirebon 4.728 
  8. Kabupaten Garut 5.668 
  9. Kabupaten Indramayu 3.762 
  10. Kabupaten Karawang 5.055 
  11. Kota Bandung 5.520 
  12. Kota Banjar 404 
  13. Kota Bekasi 6.551 
  14. Kota Bogor 2.375 
  15. Kota Cimahi 1.302 
  16. Kota Cirebon 684 
  17. Kota Depok 5.336 
  18. Kota Sukabumi 707 
  19. Kota Tasikmalaya 1.462 
  20. Kabupaten Kuningan 2.347 
  21. Kabupaten Majalengka 2.630 
  22. Kabupaten Pangandaran 869 
  23. Kabupaten Purwakarta 2.049 
  24. Kabupaten Subang 3.400 
  25. Kabupaten Sukabumi 5.415 
  26. Kabupaten Sumedang 2.530 
  27. Kabupaten Tasikmalaya 3.862

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper