Bisnis.com, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengklaim perkembangan perkoperasian di wilayahnya menunjukkan tren positif.
“Saat ini kami sedang mendorong digitalisasi perkoperasian. Ke depan, pembukuan atau manajemen di setiap koperasi didorong tidak lagi menggunakan cara konvensional tapi lebih diarahkan ke sistem digital,” ujar Anne, Senin (12/7/2021).
Anne menjelaskan, di wilayahnya terdapat 700 lembaga koperasi. Dari jumlah tersebut 500 koperasi atau 71 persen di antaranya yang masih aktif. Adapun koperasi yang aktif ini didominasi oleh koperasi pegawai atau karyawan yang ada di sebuah instansi maupun perusahaan.
Anne menjelaskan, sejauh ini salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah yakni dengan terus mendorong profesionalitas manajemen dalam pengelolaan keuangan di lembaga tersebut. Sehingga, perputaran uang di koperasi mereka berjalan efektif dan transparan.
Pihaknya terus mememotivasi mereka untuk terus menumbuhkan manajemen yang baik salah satunya dengan memberikan pelatihan. Sedikit demi sedikit, kata dia, manajeman koperasi akan bertransformasi dari yang tadinya konvensional menuju koperasi yang digital atau modern.
“Untuk pelatihan digitalisasi koperasi sudah diikuti sekitar 200 koperasi. Kita akan fasilitasi pelatihan ini secara bertahap,” jelas dia.
Anne menambahkan, sistem administrasi digital di lembaga koperasi sangat diperlukan. Apalagi di masa pandemi seperti ini yang mengaruskan untuk meminimalisasi tatap muka sehingga administarsi secara digital dalam kondisi dan situasi ini sangat mendukung.
Sementara itu, pada peringatan Hari Koperasi ke-74 tahun ini Bupati Purwakarta turut meraih pretasi. Kementerian Koperasi dan UKM mengganjarnya penghargaan dengan kategori pejabat negara dinilai berhasil dan sukses mendorong pengembangan koperasi dan UKM di wilayahnya.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kami dari jajaran pemerintahan dan seluruh insan koperasi di Kabupaten Purwakarta telah mempunyai ikhtiar upaya dan usaha untuk terus meningkatkan peran koperasi di tengah-tengah masyarakat,” pungasknya. (K60)