Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf

Kang Emil menegaskan pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak dipungut biaya. Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Bisnis
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum-oknum pungli terhadap keluarga pasien Covid-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.

"Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," tulis Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di instagram pribadinya, Minggu (11/7/2021).

Kang Emil menegaskan pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak dipungut biaya. Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola. Oknum pungli, katanya, sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban.

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," ucapnya.

Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kang Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemda Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.

"Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Kang Emil pun mengimbau Pemda Kabupaten/Kota di Jabar untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien Covid-19 di wilayahnya.

"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper