Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Penyekatan di Garut, Kendaraan dari Luar Daerah Diputarbalikkan

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut AKP Karyaman mengatakan penyekatan saat ini dilakukan di wilayah Kecamatan Kadungora yang menjadi perbatasan antara Garut dengan Bandung.
Penyekatan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kadungora yang menjadi perbatasan antara Garut dengan Bandung./Istimewa
Penyekatan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kadungora yang menjadi perbatasan antara Garut dengan Bandung./Istimewa

Bisnis.com, GARUT- Kepolisian Resor (Polres) Garut melakukan penyekatan bagi pengendara luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Garut. Hal itu dilakukan menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut AKP Karyaman mengatakan penyekatan saat ini dilakukan di wilayah Kecamatan Kadungora yang menjadi perbatasan antara Garut dengan Bandung.

Sesuai dengan instruksi dari Bupati Garut, kata Karyaman, pengendara dari luar daerah yang akan bergerak menuju sejumlah objek wisata diputarbalikan ke daerah asal.

"Sesuai kebijakan pak bupati, objek wisata di Garut hanya boleh diisi 25 persen dari total kapasitas. Wisatawan dari luar kami putarbalikan," kata Karyaman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (20/6/2021).

Karyaman mengatakan, penyekatan pascalonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut dilakukan sejak Sabtu (19/6/2021) dan akan terus dilakukan hingga kasus tersebut melandai.

Selama dua hari beroperasi, lanjut Karyaman, lebih dari 1.000 unit pengendara diputarbalikkan. Sebagian besar merupakan pengendara dari Kota Bandung dan Jabodetabek.

"Terus dilakukan hingga seluruh wilayah di Kabupaten Garut masuk ke dalam zona aman. Jadi, semuanya tergantung dengan situasi," katanya.

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, bakal kembali menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), menyusul terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 beberapa hari terakhir ini.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pembatasan dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan kasus, meskipun saat ini Kabupaten Garut masih berada di dalam zona oranye (risiko sedang).

"Kami tidak ada menerapkan pembatasan seperti Kota Bandung, di Garut ini hanya 25 persen. Semua kegiatan termasuk perkawinan akan dibatasi," kata Rudy.

Rudy mengatakan, Kabupaten Garut masih memperbolehkan acara pernikahanz namun bakal dijaga ketat personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut dan Kepolisian Resor (Polres) Garut.

Nantinya, masyarakat akan menggelar pesta pernikahan harus melapor terlebih dahulu kepada satgas, terkait jumlah orang yang diperbolehkan mendatangi pesta tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper