Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polresta Cirebon dan KPAID Dirikan Rumah Aman untuk Anak Korban Kekerasan

Rumah aman untuk anak dan perempuan di Kabupaten Cirebon ini merupakan rumah tinggal yang dijadikan tempat untuk anak yang korban ataupun pelaku kekerasan fisik, seksual, serta kejahatan lainnya.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Cirebon mendirikan rumah aman untuk anak perempuan di kawasan Cideng, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Cirebon mendirikan rumah aman untuk anak perempuan di kawasan Cideng, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Cirebon mendirikan rumah aman untuk anak perempuan di kawasan Cideng, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Rumah aman untuk anak dan perempuan di Kabupaten Cirebon ini merupakan rumah tinggal yang dijadikan tempat untuk anak yang korban ataupun pelaku kekerasan fisik, seksual, serta kejahatan lainnya.

Pantauan Bisnis.com, tempat tersebut memiliki 40 ruang kamar dan satu ruang bermain untuk anak. Di luar area gedung, terdapat lapangan olahraga sebagai sarana peningkatan jasmani.

Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi mengatakan rumah aman merupakan tempat untuk menampung, sebagai upaya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

"Anak merupakan salah satu generasi penerus, jaminan hak anak harus diwujudkan, sehingga bisa tumbuh berkembang," kata Syahduddi di Kabupaten Cirebon, Senin (14/6/2021).

Syahduddi mengatakan, sepanjang 2021 ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, sudah menangani 77 kasus kekerasan terhadap anak.

Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon, kata Syahduddi, terbilang cukup tinggi. Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk peka terhadap situasi sekitar bila terjadi tindak kekerasan terhadap anak.

"Masih banyak yang terancam," kata Syahduddi.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan pemerintah daerah mendukung upaya dari Polresta Cirebon dan KPAI Daerah Kabupaten Cirebon untuk melindungi anak yang menjadi korban kekerasan.

"Dukungan yang diberikan baik secara moril maupum material, hingga kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon bisa menurun," kata Imron.

Ketua KPAI Daerah Kabupaten Cirebon Fifi Sopiah mengatakan rumah aman tersebut merupakan rumah pribadi yang sebagian ruangannya kini diperuntukkan untuk anak korban kekerasan.

Menurutnya, kalau sampai menunggu anggaran dari pemerintah, upaya perlindungan kepada anak tidak akan berjalan secara optimal.

"Selain anak yang menjadi korban, rumah ini juga bisa digunakan sebagai tempat singgah bagi anak hilang atau pun tersasar. Layanan konseling juga kami hadirkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper