Bisnis.com, CIREBON - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan Kabupaten Cirebon merupakan salah satu wilayah pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertinggi di Indonesia.
Kabupaten Cirebon berada di urutan ketiga teratas setelah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Lombok Timur. Jumlah penempatan sebesar 10.185 orang pada 2018 dan 11.829 pada 2019.
Berdasarkan catatan BP2MI, besarnya jumlah remitansi yang dikontribusikan PMI pada pembangunan baik di negara asal dan tujuan, tidak berbanding lurus dengan upaya perlindungan.
PMI masih dihadapkan kasu kekerasan, penipuan, jeratan hutang, penelantaran anak, perceraian hingga gangguan kejiwaan yang hingga saat ini belum tertangani secara baik.
Selama 2018 sampai 2019, terjadi 364 kasus yang sebagian besarbberupa hilang kontak, gaji tidak dibayar, kekerasan fisik dan penempatan unprosedural. Mei Hariyanti, PMI asal Cirebon, misalnya, mengalami penganiayaan dan dipaksa tidur di teras selama 13 bulan saat bekerja di Malaysia.
Menaggapi hal tersebut, Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, kalau daerahnya membuka kesempatan bagi para investor untuk membuka lapangan kerja baru.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan minat masyarakat yang ingin menjadi PMI.
Imron mengatakan, pemerintah menjamin kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Cirebon. Beberapa titik pun sudah disiapkan oleh.
"Kalau tersedia banyak lapangan pekerjaan, saya yakin minat masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran akan berkurang," kata Imron, Minggu (13/6/2021).
Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menambah kawasan industri dari 2.000 hektare menjadi 10.000 hektare di wilayah timur Cirebon. Saat ini industri pun mulai bermunculan.
Imron mengatakan, jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Cirebon saat ini sebanyak 11,52 persen dari 2,2 juta total penduduk. Pemerintah akan terus berupaya memberikan kesempatan kerja.
"Memang, bekerja di luar negeri adalah hak. Tetapi, kalau nanti di sini sudah ada kenapa harus ke luar negeri," kata Imron.