Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan Pengambilan Ijazah, Cara Jabar Tekan Kasus Ijazah Ditahan Sekolah

Banyaknya kasus ijazah siswa yang tertahan di sekolah mendorong Dinas Pendidikan Jawa Barat menggelar Pekan Pengambilan Ijazah bagi para siswa SMA sederajat pada Mei 2021 mendatang.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG—Banyaknya kasus ijazah siswa yang tertahan di sekolah mendorong Dinas Pendidikan Jawa Barat menggelar Pekan Pengambilan Ijazah bagi para siswa SMA sederajat pada Mei 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan Pekan Pengambilan Ijazah juha menjadi salah satu cara memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei.

Pekan Pengambilan Ijazah ini pun bertujuan agar siswa yang telah mengenyam pendidikan tingkat SMA sederajat bisa memiliki ijazah untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

"Kita juga akan lakukan Pekan Pengambilan Ijazah bagi siswa dan orangtua yang merasa ijazahnya masih berada di sekolah silahkan diambil sendiri oleh orangtua atau siswa," katanya, Kamis (29/4/2021).

Menurutnya pola atau sisten Pekan Pengambilan Ijazah saat ini tengah dimatangkan oleh tim dari Disdik Jabar agar bisa berjalan dengan baik dan lancar. Ia berharap, dengan adanya program itu menjadi para siswa yang telah selesai melakukan pendidikan di sekolah bisa mendapatkan ijazah.

"Kan mungkin ada yang mau melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, atau kebutuhan untuk melamar kerja. Jadi program ini kesempatan bagi para siswa untuk mengambil ijazahnya masih ada di sekolah," katanya.

Dedi mengaku, hingga kini masih terdapat laporan adanya ijazah yang ditahan pihak sekolah karena masalah administrasi. Namun Dedi memastikan terutama sekolah negeri tidak diperbolehkan untuk menahan ijazah siswa ketika telah selesai melaksanaan pendidikan di sekolah tersebut.

"Kalau di negeri itu kan tidak ada pembayaran SPP, dan memang tidak boleh sama sekali menahan ijazah. Nah di swasta juga sama (tidak boleh menahan ijazah) meski itu dikelola misalnya oleh yayasan, namun pihak sekolah nanti berkomunikasi dan berususan dengan orangtua, jangan menahan ijazah, karena itu hak siswa," ungkap Dedi.

Disdik Jabar juga tengah menyiapkan sistem bagi para orangtua siswa untuk melaporkan jika masih ada ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah. Sistem tersebut nantinya akan menampung semua pengaduan dari orangtua siswa untuk ditindaklanjuti kepada pihak sekolah.

"Sistem tersebut nanti akan dilaunching bertepatan pada Hari Pendidikan Nasional," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper