Bisnis.com, SUBANG - Kementerian Pertanian memberikan kuota 100.000 hektare bagi areal persawahan di Kabupaten Subang untuk mendapatkan asuransi.
"Asuransi ini, merupakan bantuan dari pemerintah sebagai upaya meringankan beban petani," ujar Direktur Pembiayaan Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementerian Pertanian Indah Megahwati di sela-sela kunjungan ke Pemkab Subang, Rabu (28/4/2021).
Indah menyebutkan, bantuan ini berupa asuransi CPCL petani yang dibiayai negara untuk setahun ke depan. Adapun besaran asuransinya yakni Rp144.000 per hektare per tahunnya.
Sementara itu, Koordinator Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian Ika Purwani mengatakan asuransi pertanian merupakan bentuk perlindungan terhadap petani jika terjadi gagal panen atau adanya kerusakan yang disebabkan oleh faktor bencana alam.
"Petani yang terdampak akan menerima Rp6 juta per hektarenya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Subang Ruhimat atau akrab disapa Kang Jimat mengapresiasi atas bantuan yang diberikan oleh pusat. Pihaknya, siap memberikan dukungan supaya program ini dapat terlaksana dengan baik, tepat guna dan tepat sasaran.
"Kami berharap bantuan asuransi yang akan digulirkan dapat bermanfaat bagi para petani di Kabupaten Subang sehingga kesejahteraan petani bisa meningkat," ujarnya.
Tak hanya itu, Kang Jimat meminta kepada pihak Jasindo supaya bisa memfasilitasi asuransi di sektor peternakan dan perikanan. Sebab, kedua sektor itu pula sangat dibutuhkan perlindungan supaya kerugian yang dialami peternak dan para petambak bisa diminimalisasi.
"Subang ini, merupakan daerah langganan banjir. Dampaknya tak hanya ke areal persawahan. Namun, juga meliputi areal pertambakan," jelasnya. (K60)