Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

47.000 UMKM di Kota Bandung Daftar jadi Penerima BPUM

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan setidaknya saat ini ada 47.000 lebih UMKM yang mendaftarkan diri untuk menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan setidaknya saat ini ada 47.000 lebih UMKM yang mendaftarkan diri untuk menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua.

Atet mengatakan pendaftaran itu sendiri telah dimulai sejak 19-26 April 2021. Pendaftaran nantinya akan diteruskan ke dinas di tingkat provinsi dan ke kementerian untuk proses pencairan.

"Dan memang sejak tahun kemarin Kota Bandung memang salah satu daerah dengan pengusul (BPUM) terbanyak, yang paling banyak itu Garut, tapi yang banyak terealisasi itu Kota Bandung," kata Atet di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021).

Manurutnya, pada proses pendistribusian BPUM tahap dua ini, tidak seperti pada 2020 lalu, pendaftaran hanya bisa dilakukan oleh Dinas KUMKM.

Pada BPUM tahap kedua ini, para UMKM menurutnya hanya akan menerima Rp1,2 juta bantuan langsung tunai sesuai dengan peraturan kementerian yang baru.

Selain itu, kini pemerintah pun masih menyelesaikan proses pencairan BPUM tahap pertama bagi UMKM yang belum menerima. Dari catatan terakhir ada sekitar 70.000 UMKM yang belum menerima pencairan.

"Tapi yang 70.000 sekarang sudah berkurang ya, ada yang sudah cair, tapi jumlahnya tetap Rp1,2 juta, tentunya harus memenuhi syarat," kata Atet.

Atet menilai, BPUM yang telah diterima oleh masyarakat mulai terasa dampaknya. Hal tersebut terlihat dengan mulai terasanya geliat UMKM di Kota Bandun.

"UMKM sekarang sudah mulai menggeliat, mudah-mudahan itu dampak dari BPUM, UMKM ini sekarang menuju stabil, meski ada pembatasan, pemasarannya kita fasilitasi melalui digital marketing," kata Atet. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper