Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Terbentuk, Kabupaten Sukabumi Utara akan Miliki 21 Kecamatan

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan persyaratan Kabupaten Sukabumi Utara sebagai Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) sudah rampung.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum

Bisnis.com, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan persyaratan Kabupaten Sukabumi Utara sebagai Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) sudah rampung.

Wagub Uu mengatakan berkas usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah sampai di meja Kementerian Dalam Negeri.

Selain Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Garut Selatan menjadi daerah yang paling siap dimekarkan.

“Masalah pemekaran Sukabumi Utara itu sudah ada progres yang sangat luar biasa. Sukabumi ini sudah naik kepada tahap pemerintah pusat, karena kami sudah merekomendasikan tentang pembangunan Sukabumi Utara ini,” katanya, Jumat (9/4/2021).

“Seluruh tahapan-tahapan sudah selesai yang kewajiban persyaratan di tiap kabupaten juga pihak provinsi sudah selesai, tinggal menunggu dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Uu menuturkan, pemekaran daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kualitas pelayanan publik meningkat.

Selain itu, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat, serta kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat, dengan adanya pemekaran.

“Dengan pemekaran InsyaAllah ada pemerataan pembangunan, ada penambahan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tuturnya.

Jika pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) terwujud, dari 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi sekarang ini, sebanyak 21 kecamatan akan masuk ke Kabupaten Sukabumi Utara, dengan pusat ibu kota yakni Kecamatan Cibadak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper