Bisnis.com, SUMEDANG - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Sumedang memastikan pelaksanaan salat tarawih berjemaah di rumah ibadah tersebut bakal kembali digelar pada bulan Ramadan tahun ini.
Sekretaris DKM Masjid Agung Sumedang Cucu Samsu menyebutkan pelaksanaan tersebut sesuai dengan izin dari pemerintah pusat yang memperbolehkan masjid melaksanakan salat tarawih dan salat Idulfitri berjemaah.
"Setelah adanya izin tersebut, kami langsung melakukan berbagai persiapan. Masjid Agung ini merupakan sentral masjid di Kabupaten Sumedang," kata Cucu di Kabupaten Sumedang, Rabu (7/4/2021).
Penerapan protokol kesehatan untuk ibadah ramadan tersebut, bakal sama dengan teknis pelaksanaan salat Jumat ditengah pandemi Covid-19 yang selama ini sudah dilaksanakan.
Cucu mengatakan, jarak antar jemaah saat melaksanakan salat pun bakal diatur. Sehingga, Masjid Agung Sumedang hanya akan menampung 50 persen saja.
"Harus diatur, supaya tidak menjadi kluster baru penyebaran wabah Covid-19," katanya.
Pemerintah memperbolehkan pelaksanaan ibadah salat tarawih selama Ramadan dan salat Idulfitri pada tahun ini. Kendati demikian, pemerintah memberikan sejumlah syarat yang harus dipatuhi dalam pelaksanaannya, terutama protokol kesehatan.
Selain itu, pelaksanaan salat jemaah diminta dapat diupayakan agar dibuat sederhana sehingga waktu salat tidak terlalu panjang.
Jemaah juga harus bersifat komunitas dan saling mengenal, untuk mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19. (K45)