Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Cirebon Beri Diskon PBB hingga Oktober 2021

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon kembali meluncurkan program potongan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk masyarakat perdesaan serta perkotaan.
Ilustrasi pajak/Istimewa
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, CIREBON - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon kembali meluncurkan program potongan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk masyarakat perdesaan serta perkotaan.

Pemberian stimulus berupa potongan pembayaran pajak bumi dan bangunan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati 973/Kep.678-Bappenda/2020 tentang pemberian stimulus berupa potongan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 2021.

Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengatakan program ini digulirkan  sejak Januari 2020 dan kembali dilanjutkan, lantaran saat masih berada di tengah masa pandemi Covid-19.

"Meringankan masyarakat dan kembali mencapai target pendapatan pada tahun ini," kata Erus di Kabupaten Cirebon, Rabu (24/3/2021).

Program potongan pajak PBB pada 2021 ini dibagi ke dalam tiga sesi, Januari hingga 31 Juli sebesar 10 persen, Agustus hingga 30 September 8 persen, 1 Oktober hingga 31 Oktober 5 persen.

"Mudah-mudahan merangsang dan pembayaran tidak tertumpuk di akhir tahun. Maka manfaatkan program diskon yang kami berikan ini. Di awal lebih besar diskonnya dibanding akhir," katanya.

Penerimaan PBB di Kabupaten Cirebon pada 2020 mencapai angka Rp25,5 miliar. Angka tersebut, belum memenuhi target awal yakni Rp28,5 miliar.

Dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, jumlah kecamatan lunas PBB pada tahun lalu baru sebanyak 13.

Kecamatan tersebut yakni Ciwaringin, Sedong, Klangenan, Pabuaran, Pangenan, Gegesik, Karangwareng, Tengahtani, Karang Sembung, Beber, Dukuhpuntang, Waled, dan Pasaleman.

Kemudian, kecamatan terendah dalam penerimaan BBB, di antaranya, Kedawung, Sumber, Astanajapura, Kaliwedi, Mundu, dan Arjawinangun.

Erus mengatakan, upaya untuk meningkatkan penghimpunan PBB 2021 ini, pihaknya bakal memberikan penghargaan kepada pemerintah desa yang telah lunas PBB sesuai target.

"Penghargaan terutama kepada kolektor pajak. Kalau masyarakat taak PBB, aset yang dimilikki pun nilainya akan bertambah," kata Erus. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper