Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SPBU Baru di Kuningan Tak Diizinkan Jual Premium

Pemkab Kuningan tak mengizinkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang baru beroperasi menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.
Ilustrasi: Petugas melakukan pengisian BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)./Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ilustrasi: Petugas melakukan pengisian BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)./Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, KUNINGAN – Pemkab Kuningan, Provinsi Jawa Barat, melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang baru beroperasi menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sebagai dukungan untuk terwujudnya udara bersih dan sehat.

"Pemda melarangnya saat mengeluarkan izin. Ada komitmenn untuk tidak menjual Premium," kata Kepala Bappeda Pemkab Kuningan Usep Sumirat melalui keterangan tertulis.

Saat ini, lanjutnya, untuk SPBU yang melayani Premium tinggal SPBU lama dan itu pun tingkat konsumsinya tergolong rendah dibandingkan dengan BBM jenis lain.

Ketika stok Premium tinggal sedikit di SPBU lama, tuturnya, tidak terjadi gejolak di masyarakat, karena konsumsi paling tinggi di Kuningan adalah Pertalite, diikuti Pertamax, barulah Premium.

"Untuk kendaraan pribadi, termasuk roda dua, rata-rata masyarakat sudah tidak mau pakai Premium, minimal Pertalite," ucapnya.

Usep mengatakan Pemkab Kuningan memang serius mewujudkan udara bersih dan sehat. Selain larangan menjual Premium di beberapa SPBU, sejak 6 tahun lalu juga melarang kendaraan dinas mengonsumsi Premium.

Dengan demikian, BBM jenis Premium memang praktis hanya digunakan untuk angkutan perdesaan dan pinggiran yang jumlahnya juga tidak terlalu banyak.

Selain itu, untuk transportasi publik, Pemkab Kuningan juga memperketat uji emisi termasuk uji kir. Untuk memenuhi uji tersebut, perusahaan bus pun akhirnya mremajakan armada mereka. "Kalau tidak lulus uji emisi, bus tersebut tidak akan laku. Rata-rata mereka menggunakan armada baru."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper