Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangunan Lama RSUD Arjawinangun Diwacanakan Jadi Tempat Isolasi

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Kabupaten Cirebon, berencana bakal menggunakan bangunan lama rumah sakit di Jalan Kalibaru Tengah untuk tempat penanganan pasien Covid-19.
Salah satu sudut ruangan gedung bekas RSUD Arjawinangun/Bisnis-Hakim Baihaqi
Salah satu sudut ruangan gedung bekas RSUD Arjawinangun/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Kabupaten Cirebon, berencana bakal menggunakan bangunan lama rumah sakit di Jalan Kalibaru Tengah untuk tempat penanganan pasien Covid-19.

Pantauan Bisnis.com di gedung bekas RSUD Arjawinangun, Rabu (25/11/2020), bangunan tampak sudah lama tidak ditempati, hal tersebut terlihat dari cat tembok bagian yang semakin kusam dan dikelilingi oleh tumbuhan liar setinggi hampir dua meter.

Kemudian, di bagian dalam bangunan tersebut, terjadi banyak kerusakan struktur bangunan, mulai dari atap nyaris roboh, pecahan kaca berserakan, lantai amblas, dan dipenuhi sarang laba di hampir seluruh sudut.

Beberapa peralatan rumah sakit di antaranya tempat tidur pasien, peralatan medis, dan penanda bangunan pun tampak ditinggalkan.

Direktur Utama RSUD Arjawinangun, Bambang Sumardi, mengatakan, rumah sakit tersebut terakhir beroperasi pada 2015 dan pelayanan rumah sakit dipindahkan ke bangunan baru di Jalan Bypass Arjawinangun atau 2 kilometer dari bangunan lama.

Bahkan, aktivitas pelayanan rumah sakit pun sudah berangsur pindah sejak 2009 hingga sampai akhirnya terbengkalai dan saat ini hanya dijaga oleh dua orang petugas keamanan yang bertugas secara bergilir.

Di bangunan lama tersebut, kata Bambang, memiliki kapasitas 267 ruang untuk tempat rawat pasien inap. Bangunan tersebut pun bisa menampung seluruh pasien positif Covid-19 di RSUD Arjawinangun.

"Namun, dengan kondisi rusak berat ini, kemungkinan tidak bisa digunakan dalam waktu dekat dan perlu waktu. Tapi keputusan tersebut tergantung pemda," kata Bambang di Kabupaten Cirebon, Rabu (25/11/2020).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPPKP) Kabupaten Cirebon, Sukma Nugraha, melalui Kabid Bintek, Yayat Slamet Riyadi, mengatakan, bangunan lama rumah sakit tersebut tidak memungkinkan dijadikan sebagai tempat isolasi dalam waktu dekat.

Berdasarkan survei di lapangan, bangunan tersebut mengalami kerusakan cukup parah dan perlu penanganan dalam waktu lebih lama serta membutuhkan anggaran besar.

"Kami sarankan cari tempat lain atau gunakan SOR Watubelah," kata Yayat. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper