Bisnis.com, BANDUNG - Polisi kemungkinan akan menunda proses pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin lantaran Ade diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.
"Apa bila tidak datang ya, ini hanya sebatas klarifikasi kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).
Meski demikian, pihaknya mengaku belum mendapat surat resmi hasil pemeriksaan dari Bupati Ade yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Sementara itu, surat pemanggilan untuk Ade sudah dilayangkan polisi.
"Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus Covid-19 itu sendiri, atau mungkin Rumah Sakit," katanya.
Agenda pemeriksaan Bupati Ade Yasin rencananya akan digelar pada Jumat (20/11/2020).
Pemeriksaan terhadap Ade dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan kerumunan massa.
Sehingga penyelenggara acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.
"Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-19-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," kata Erdi.
Selain Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut. Namun Ridwan Kamil rencananya bakal diperiksa Jumat (20/11/2020) di Bareskrim Polri, Jakarta. (K34)