Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Cirebon Zona Merah, Bupati: Kasus Terus Bertambah Menjadi 804

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyebutkan, Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai zona merah penyebaran wabah corona, lantaran terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi/Bisnis-Hakim Baihaqi
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON- Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyebutkan, Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai zona merah penyebaran wabah corona, lantaran terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasus terkonfirmasi mengalami penambahan sebanyak enam kasus. Sampai Selasa siang (29/9/2020), kasus tersebut sudah mencapai angka 804.

"Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon masuk ke dalam zona merah. Setiap harinya terjadi peningkatan kasus," kata Imron saat ditemui di Pendopo Bupati, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Selasa (29/9/2020).

Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjaga diri dan lingkungannya. Ia pun menyebutkan, setiap harinya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon terus memberikan informasi serta arahan kepada masyarakat.

Imron mengatakan, kalau masyarakat tidak mengikuti protokol kesehatan, Kabupaten Cirebon dikhawatirkan masuk ke dalam zona lebih parah dan akan sulit kembali ke zona hijau.

"Sama-sama berusaha memutus mata rantai penyebaran dengan cara 3M," kata Imron.

Gugus Tugas Jawa Barat mencatat ada penambahan wilayah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 di awal pekan ini. Ketua Gugus Tugas Jabar Ridwan Kamil mengatakan berdasarkan rapat terbaru gugus tugas jumlah zona merah bertambah menjadi lima daerah.

“Yang zona merah adalah Kota Bogor, kemudian Kabupaten Bekasi, kemudian Kota Depok. Kemudian dua-duanya Kota dan Kabupaten Cirebon,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (28/9/2020).

Meski ada penambahan pihaknya memastikan angka reproduksi Covid-19 di Jabar masih di kisaran 1,04 yang menandakan kecepatan penularan menurut Ridwan Kamil masih relatif terkendali.

Selain itu penindakan di lapangan bagi pelanggar protokol kesehatan menurutnya terus dilakukan oleh jajaran Polda Jabar dibantu Kodam III Siliwangi. Juga Polda Metro Jaya untuk penindakan di wilayah Bodebek.

“Dimana 90% [pelanggar] perorangan. Operasi yustisi ini sudah dilakukan dengan maksimal oleh Pak Kapolda Pangdam baik Polda Jawa Barat maupun Polda Metro yang selalu yang dilakukan berbarengan dengan pemberian masker,” tuturnya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper