Bisnis.com, BANDUNG - Pegiat pariwisata dan hiburan di Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020). Massa mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk mengizinkan tempat hiburan kembali beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) Rully Panggabean mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan akumulasi dari keresahan dan kebingungan para pekerja di tempat hiburan malam.
Melalui aksi ini, kata dia, diharapkan ada solusi dari pemerintah Kota Bandung kepada para pengusaha dan pekerja hiburan malam.
"Saya mewakili mereka ingin mencari solusi, kalau memang tidak bisa dibuka kasih bantuan sosial (bansos) atuh, saya juga tidak tahan pegawai minta kasbon. Mohon dimengerti, ini bukan sesuatu yang nantang. Ingin menyampaikan aspirasi saya tidak ingin mengadakan aksi tapi tidak tahan lagi. Mudah-mudahan ada solusi," ujar Rully, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
Sebelumnya, para pengelola tempat hiburan di bawah naungan P3B sudah mengajukan simulasi kesiapan penerapan protokol kesehatan.
Namun hingga kini, pemerintah masih belum memberikan kepastian kapan tempat hiburan akan diizinkan beroperasi.
"Proses ini sudah panjang, kita sudah menghadap bahkan Sekda sendiri sudah mengadakan peninjauan ke tempat kami, di mana kami siap dengan protokol kesehatan Covid-19, tetapi kita tunggu sekian lama kok gak ada hasilnya," katanya.
Rully mengharapkan, Pemerintah Kota Bandung bisa mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur operasionalisasi tempat hiburan malam seperti yang dilakukan Kota Bekasi dan Cirebon.
"Ini yang jadi pemicu, beberapa kota di Jabar sudah ada Perwal-nya, saya kasih contoh Cirebon dan Bekasi, itu ada Perwal-nya boleh buka dan sebagainya. Nah, itu yang menjadi pemicu kemudian pemicu lain kok tempat-tempat ada yang buka didiemin, itu juga jadi masalah seolah gak adil atau tebang pilih lah," ucapnya. (K34)