Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKB Dilanjutkan, Pemkot Bandung akan Tambah Relaksasi Sejumlah Sektor

Sejumlah sektor usaha di Kota Bandung akan kembali mendapatkan relaksasi untuk beroperasi di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kesiapan penerapan protokol kesehatan di pusat kebugaran Celebrity Fitness, Bandung/Bisnis-Rachman
Kesiapan penerapan protokol kesehatan di pusat kebugaran Celebrity Fitness, Bandung/Bisnis-Rachman

Bisnis.com, BANDUNG - Sejumlah sektor usaha di Kota Bandung akan kembali mendapatkan relaksasi untuk beroperasi di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, berdasarkan aturan yang berlaku, relaksasi akan diberikan pada sektor yang memenuhi protokol kesehatan melalui peninjauan dan kajian yang telah dilakukan sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial usai melakukan rapat evaluasi AKB Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Jumat (24/7/2020).

"Kami sedang mempertimbangkan untuk membuka beberapa sektor lain, karena ada banyak aspirasi yang masuk. Kami sudah menindaklanjuti dan melakukan simulasi. Ada beberapa yang sudah bisa dibuka tetapi harus dilakukan pengawasan secara ketat," jelasnya.

Beberapa sektor yang diberi lampu hijau untuk kembali beroperasi adalah sarana olahraga rekreasi. Pihaknya hingga kini masih menjalani proses pengkajian untuk nantinya diberikan izin beroperasi.

"Sektor tersebut yaitu ketangkasan seperti bilyard dan sarana gym," ujarnya.

Menurut Oded, keputusannya untuk merelaksasi sektor-sektor tersebut akan dipastikan juga keamanannya.

"Prinsipnya, apa yang kami relaksasi ini harus kami pastikan sendiri keamanannya," tegas Oded.

Terlebih, sektor usaha tersebut harus mengajukan pengajuan dan selanjutnya akan ditinjau keamanan dan kesehatannya.

"Pengusaha juga harus menunjukkan komitmen dengan menandatangani hitam di atas putih bermeterai," Kata Oded.

Pasca dua minggu AKB Kota Bandung ini, pihaknya juga dipastikan masih akan memberlakukan buka tutup di sejumlah ruas jalan. Pasalnya, diketahui masih banyak warga yang belum berdisiplin dalam melaksanakan AKB ini.

"Kami juga akan perketat pengawasan ke sektor-sektor yang direlaksasi, terutama restoran. Karena kami mendapati ada beberapa restoran yang melanggar aturan," tandasnya. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper