Bisnis.com, BANDUNG - Pembukaan mal di DKI Jakarta dipastikan diikuti wilayah Bodebek dengan penerapan standar protokol kesehatan yang ketat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pembukaan mall di Bodebek atau daerah lain di Jawa Barat akan mengikuti standar level kewaspadaan masing-masing daerah. Dimana untuk wilayah Kuning aktivitas ekonomi diperbolehkan hingga 60 persen sementara Biru 90 persen.
"Nah atur-atur saja karena ekonomi di desa dan kota beda jadi apa yang dibuka gak bisa dipersamakan antara misalkan Ciamis dengan Depok. Nah itu bedanya kalau di DKI semua bisa langsung ke urusan teknis kalau di Jabar hanya bisa mengkoordinasikan sehingga diskresinya ada di wali kota bupati, kita hanya bikin rambunya saja," katanya di Bandung, Senin (15/6/2020).
Khusus untuk Bodebek, mengingat DKI baru membuka mall pada hari ini, pihaknya meminta para kepala daerah mencermati perkembangan di Ibu Kota. Menurutnya Bodebek tidak bisa sekaligus membuka mal berbarengan dengan DKI.
"Saya sampaikan Jakarta dulu sehari dua hari baru Bodebek," katanya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan pembukaan mal di Bodebek diserahkan pada Ketua Gugus Tugas di wilayah masing-masing dalam hal ini Bupati dan Wali Kota.
"Kewenangan pembukaan mal dan pasar ada di gugus tugas daerah, provinsi tidak punya kewenangan. Tapi kami menyampaikan ada rambu-rambu, pengaturan operasional mall yang lengkap itu ada di peraturan menteri perdagangan," ujarnya.