Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tempat Wisata di Jabar Bisa Dibuka Kembali dengan Syarat Bebas Covid

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan satu bulan sejak pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tahap pertama, barulah suatu daerah masuk ke pemulihan sektor pariwisata.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan satu bulan sejak pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tahap pertama, barulah suatu daerah masuk ke pemulihan sektor pariwisata.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pembukaan pariwisata dengan catatan tidak ditemukan kasus Covid-19 di tiga tahap sebelumnya. Nantinya pihaknya untuk sementara tidak mengizinkan tempat pariwisata menerima wisatawan dari luar Jabar.

"Jangan sampai pariwisata dibuka (di tahap keempat AKB), tiba-tiba datang tamu yang sejarah perjalanannya tidak bisa diketahui atau dari Zona Merah," tuturnya, Rabu (3/6/2020).

"Saya sudah sampaikan ke Bupati dan Walikota yang mayoritas ekonomi (daerahnya) dari pariwisata agar berhati-hati dalam membuat agenda (perencanaan)," tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat menyiapkan tiga langkah penyelamatan industri pariwisata seiring makin banyaknya pekerja sektor tersebut yang terkena kebijakan unpaid leave atau dirumahkan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik mengaku terus merancang strategi untuk memulihkan, termasuk membuat mitigasi di sektor ini setelah pandemi berakhir. Sejauh ini ada tiga tahap dan pemetaan yang sudah dibuat. “Langkah mitigasi pada fase tanggap darurat, fase pemulihan dan normalisasi,” katanya di Bandung, Rabu (13/5).

Disparbud mencatat sejauh ini sedikitnya ada 48.289 pekerja yang dirumahkan. Rinciannya, pekerja di bidang destinasi sebanyak 5.179 orang, pekerja di bidang hotel 12.143 orang dari total 2.768 lembaga usaha. Ditambah pekerja di bidang usaha restoran sebanyak 1.179 orang, pekerja ekonomi kreatif sebanyak 14.991 orang. Lalu, pekerja di bidang biro perjalanan sebanyak 1.107 dan pekerja seni budaya sebanyak 14,721 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper