Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasionalisasi Mal di Kota Bandung Tunggu Restu Wali Kota

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan operasionalisasi mal di Kota Bandung nanti akan diputuskan oleh Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial.
Pengunjung memasuki area salah satu mal di Kota Bandung/Bisnis-Rachman
Pengunjung memasuki area salah satu mal di Kota Bandung/Bisnis-Rachman

Bisnis.com, BANDUNG - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan operasionalisasi mal di Kota Bandung nanti akan diputuskan oleh Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial.

Ema tidak menutup kemungkinan mal-mal serta pusat perbelanjaan lainnya bisa beroperasi sebelum berakhirnya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Proporsional pada 12 Juni 2020 mendatang. Hal tersebut tergantung pada hasil pengecekan kesiapan mal-mal tersebut yang‎ nantinya akan ditinjau oleh Oded.

"Nanti setelah kita evaluasi dalam minggu ini (keputusan mal), yang jelas minggu ini tidak akan buka," kata Ema di Bandung, Rabu (3/6/2020).

Awalnya Pemerintah Kota Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa mal tidak boleh beroperasi saat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional.

Namun menurut Ema tidak menutup kemungkinan saat PSBB proporsional ini mal dapat beroperasi dengan merevisi Perwal.

"Kalau kata pak Wali oke, alasan kita bisa diterima. Tapi bisa saja rekomendasi kita jangan (diizinkan) dulu, karena kami melihat mal belum siap. Atau sebaliknya, itu lah yang diharapkan. Jadi saya serahkan ke Wali Kota sebagai pengambil keputusan," kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan bisa saja tidak seluruhnya 23 mal dapat diizinkan untuk beroperasi di tengah pandemi ini. Karena kelayakan pengoperasian mal menurutnya bakal dilihat dari kesiapan pengelola mal maupun gerai dalam menerapkan prosedur protokol kesehatan.

"Ya bukan seluruhnya (tidak diizininkan), ya mal itu saja yang ditinggalkan (yang tidak memenuhi prosedur)," kata Ema.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan nantinya selama simulasi ini, kekurangan-kekurangan mal bakal disampaikan kepada pihak manajemen.

Sehingga apabila diizinkan Wali Kota untuk beroperasi, mal yang melakukan simulasi tersebut bakal siap menghadapi fase AKB untuk pengunjung yang datang.

"Apa yang kurang, disampaikan kepada manajemen, supaya pada saat operasional dilengkapi," kata Elly.‎ (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper