Bisnis.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan tetap melakukan penyekatan lalu lintas di pintu masuk Jawa Barat meskipun Oeprasi Ketupat 2020 telah berakhir. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi gelombang baru arus balik lebaran.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan penyekatan tersebut bersifat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di luar kegiatan operasi.
"Melihat situasi saat ini tetapi bukan dalam bentuk kegiatan operasi tadi, jadi kegiatan rutin yang ditingkatkan. Konsep untuk penyekatan masih ada, diperpanjang selama tujuh hari," kata Erlangga di Bandung, Rabu (3/6/2020).
Namun ia memastikan, untuk pos-pos Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) akan menyesuaikan kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Seperti di Kota Bandung yang sejak beberapa waktu lalu telah meniadakan pos PSBB. Sedangkan di wilayah lain, menurutnya masih ada yang menyiagakan pos PSBB, tergantung seperti apa PSBB diberlakukan menjelang adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Kalau di zona biru kan sudah AKB itu, dengan pertimbangan Gubernur, dan tergantung dari kabupaten dan kota. Kalau kami dari kepolisian ada polres-polres, mereka mendukung apa yang menjadi kebijakan wilayahnya," kata dia.
Meski tidak ada pos PSBB, menurutnya aparat kepolisian tetap melakukan pengawasan yang tersebar ke titik-titik yang berpotensi ramai. Selain itu, ada juga personel yang mengawasi dengan melakukan patroli.
"Misalnya satu kawasan, nanti diisi oleh beberapa personel, misalnya di mal, tentunya kita perhitungkan luas cakupan wilayahnya. Kalau di kawasan restoran, pertokoan, kan itu bisa sambil patroli," katanya. (K34)