Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indag Jabar Minta Pusat Perbelanjaan Terapkan Protokol Kesehatan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat Moh. Arifin Soedjayana menyatakan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada pelaku perdagangan supaya menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan jual-beli.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com,BANDUNG—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat Moh. Arifin Soedjayana menyatakan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada pelaku perdagangan supaya menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan jual-beli.

Surat edaran itu disebarkan juga kepada sejumlah asosiasi, seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

"Kami dapat memantau terkait keberadaan kondisi di lapangan yang terjadi. Makanya, kami tahu apabila di satu pasar atau mal terjadi kerumunan," kata Arifin, Rabu (20/5/2020).

Penguatan koordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten/Kota pun dilakukan. Sebab, kata Arifin, Gugus Tugas Kabupaten/Kota memiliki kewenangan penuh terkiat kondisi perdagangan di daerahnya. Salah satunya adalah kebijakan waktu operasional pasar tradisional maupun mal selama pandemi Covid-19.

"Untuk pasar modern masih tetap berlaku (waktu operasional) dari jam 08:00-20:00. Tapi, di setiap kabupaten/kota bervariasi. Di Kota Bandung, dari jam 08:00 sampai 20:00. Ada daerah yang buka jam 08:00 atau 09:00, tutup jam 18:00. Itu diserahkan kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota," ucapnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar pun menyalurkan sekitar 200 wastafel portabel ke sejumlah pasar tradisional, supaya pembeli dan pedagang mudah mencuci tangan dengan sabun sebelum melakukan transaksi.

"Kepada pengelola pasar, kami meminta mereka melakukan patroli. Pengelola pasar diberikan bantuan berupa pengeras suara untuk berkeliling dan mengimbau pedangan dan pembeli di pasar untuk tepat jaga jarak. Di beberapa pasar, mereka mengatur waktu berjualan dan bergantian," kata Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler