Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Nekat Mudik, Siap-siap Sanksi Turun Pangkat!

Pemerintah Kota Bandung memastikan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik pada momentum Idulfitri 1441 Hijriah nanti.
ASN Pemkot Bandung/Bisnis-Dea Andriyawan
ASN Pemkot Bandung/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung memastikan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik pada momentum Idulfitri 1441 Hijriah nanti.

"Ya Pastilah minimal sanksi disiplin lah, karena kita sudah imbau ke mereka semua tidak boleh ada yang mudik dan cuti, nanti bisa saja dampaknya ke penurunan pangkat atau penahanan gaji berkala, bisa saja, kita lihat skalanya dimana," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, ASN Pemkot Bandung harus menjadi teladan bagi masyarakat umum dalam menaati imbauan pemerintah demi mencegah penyebaran COVID-19.

"ASN harus jadi teladan, jangan sampai kita larang masyarakat A tapi ASN melanggar," kata Ema.

Pihaknya pun akan melakukan pengawasan kepada para ASN melalui masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Pengawasan mudah, kepala SKPD harus bertanggungjawab, cuti harus ada izin pimpinan, kalaupun pimpinan meloloskan ya ditindak pimpinannya, pokoknya ASN harus jadi teladan," jelas Ema.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial telah meminta ASN untuk memberikan contoh kepada masyarakat.

"COVID ini bukan urusan kecil. Oleh karena itu semua pihak terutama ASN harus memberikan contoh dengan mengikuti arahan pimpinan," ujarnya di Pendopo Kota Bandung.

Ia pun mengaku tak segan memberi sanksi jika ASN berani melanggar arahan pimpinan. Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Surat Edaran yang melarang ASN untuk mudik dan cuti lebaran.

"Kalau nggak ada alasan logis perlu juga dikasih sanksi," katanya.

Jika tidak ada alasan mendesak, Oded menginstruksikan ASN mematuhi aturan tersebut demi keselamatan bersama.

"COVID ini urusan besar, jangan dianggap sepele, masa iya ASN masih saja nakal. Mang oded ke Masyaraat mengimbau terus, masa ASN yang ada di belakang Mang Oded nggak bener. Harusnya ASN memberi contoh mengikuti arahan dari pemerintah," tegasnya. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper