Bisnis.com, BEKASI - Reses yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil menjaring 9.883 usulan kegiatan dengan total pagu anggaran mencapai Rp4 triliun.
"Usulan kegiatan hasil reses tersebut kita masukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang akan menjadi bahan masukan kepada bupati dalam penyusunan RKPD, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta RAPBD Tahun 2021," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini, di Bekasi, Kamis (27/2/2020).
Ani mengatakan tidak semua usulan kegiatan yang didapat dari hasil reses dewan akan terakomodasi karena bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Pihaknya mendesak pemerintah daerah bekerja keras menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 sehingga belanja pembangunan tercapai dan dapat mengakomodasi mayoritas usulan prioritas masyarakat saat reses dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha mengatakan selain berdasarkan hasil reses pokok-pokok pikiran DPRD juga mengacu dari hasil rapat dan kunjungan alat kelengkapan DPRD.
"Serta penyerapan aspirasi berupa saran dan masukan dari masyarakat dan perangkat daerah juga pemangku kepentingan lain yang kami terima," katanya.
Menurut dia, ada empat isu dan persoalan yang menjadi pokok pikiran DPRD yakni terkait Bidang Pemerintahan dan Keuangan, Perekonomian, Prasarana dan Lingkungan Hidup, serta Bidang Kesejahteraan Rakyat.
"Kita sudah serahkan ke eksekutif, besar harapan kami yang sudah menjadi pokok pikiran yang diatur dalam undang-undang untuk segera ditanggapi oleh eksekutif," kata dia.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan usulan kegiatan hasil reses anggota DPRD nanti akan disinkronisasikan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Usulan kegiatan yang disampaikan dari hasil reses tentu saja nanti akan kita sinkronisasikan dalam rapat Musrenbang. Tidak semua akan terealisasi, kita akan pilih berdasarkan skala prioritas mana yang bakal dimasukkan dalam RKPD Tahun 2021," kata dia.