Bisnis.com, BANDUNG - Warga negara asing asal China yang berada di wilayah Bandung akan mendapat perpanjangan izin khusus. Kantor Imigrasi Bandung, Jawa Barat menyiapkan perpanjangan izin khusus tersebut menyusul antisipasi merebaknya virus Corona.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung Uray Avian di Bandung, Kamis (13/2/2020) mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkait perpanjangan tinggal WNA China.
"Kami sudah mendapat edaran dari Kepala Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM mengenai antisipasi. Artinya warga China yang berada di sini akan mendapat perpanjangan khusus," kata Uray.
Menurut Uray perpanjangan tersebut disiapkan karena penerbangan menuju China ditutup sementara karena wabah virus Corona. Itu sebabnya warga China perlu memperpanjang masa tinggalnya di Indonesia.
Mengenai teknis perpanjangannya, menurut Uray, bisa dilakukan seperti biasanya. Namun, ada proses yang dihilangkan yakni pengambilan sidik jari dan proses biometrik.
"Pengambilan sidik jari sama biometriknya dihilangkan karena menghindari kontak langsung. Tapi tetap kami berikan izin tinggal," kata dia.
Pihak imigrasi Bandung belum bisa memastikan sampai kapan perpanjangan izin bagi WNA China itu berlaku. Apalagi, lanjutnya, mereka juga takut untuk pulang ke negaranya karena adanya wabah virus Corona.
"Sambil melihat situasi di China seperti apa, mereka mau pulang juga takut kan, karena wabah itu," demikian Uray Avian.